Hard News

Begini Aksi Kakek di Kendal Melakukan Aksi Cabulnya

Hard News

6 April 2018 11:09 WIB

Ilustrasi. (dok/net)

KENDAL, solotrust.com- Aksi pencabulan terhadap gadis di bawah umur terjadi di Kendal. RJ (51) warga Desa Banyutowo, Kecamatan Kota Kendal, Jawa Tengah harus berurusan dengan aparat keamanan, karena nekat melakukan pencabulan terhadap bunga (8) (nama disamarkan -red) yang merupakan tetangganya sendiri.

Dilansir dari tribratanews.com Kasat Reskrim Polres Kendal AKP Aris Munandar mengatakan, perbuatan tersangka RJ yang kesehariannya bekerja sebagai buruh itu dilakukan pertama kali pada bulan November 2017 silam. Saat itu di Mushola Nurul Mustofa Banyutowo Kendal sedang diadakan peringatan Mauludan dan korban yang merupakan tetangganya itu dipangku oleh pelaku. Pelaku melakukan aksinya dengan memasukkan tangannya ke dalam rok korban.  



“saat terjadi pencabulan itu ada saksi-saksi yang duduk tidak jauh dari pelaku dan melihat kejadian tersebut, bahkan setelah itu pencabulan diulang kembali hingga 5 kali ditempat yang berbeda.” Tutur AKP Aris.

Tidak terima atas aksi bejat RJ, orang tua korban pun melaporkan aksi tersebut ke Polisi. Kini kasus tersebut tengah ditangani Polres Kendal untuk pemeriksaan lebih lanjut.

()

Berita Terkait

Berita Lainnya