Hard News

Nekat Colek Tubuh Wanita, Kinkin Harus Berurusan Dengan Polisi

Jateng & DIY

04 Mei 2018 08:41 WIB

Ilustrasi


SOLO, solotrust.com- Jajaran Polsek Banjarsari berhasil mengamankan seorang pelaku yang nekat melakukan pelecehan seksual, terhadap seorang wanita bernisial F (29). Pelaku Mardiyanto alias Kinkin (50) melakukan aksinya di sebuah ara perkampungan di Kota Solo.



Berdasarkan informasi yang dihimpun Solotrust.com, kejadian tersebut terjadi pada, Selasa (1/5/2018). Pagi itu korban tengah berjalan di sebuah perkampungan di Kota Solo. Saat itu pelaku dan korban berpapasan. Karena tergoda dengan korban, akhirnya pelaku yang saat itu mengendari sepeda motor, langsung berbalik arah dan melakukan pelecehan seksual.

”Pada kejadian, korban berteriak dan pelaku berhasil diamankan," jelas Kasatrekrim Polsek Banjarsari Iptu Syarifudin mewakili Kapolsek Banjarsari I Komang Sarjana, kepada wartawan, Kamis (3/5/2018).

Berdasarkan keterangan dari pelaku, aksi yang dilakukannya ini spotanitas. Apalagi pelaku sudah bercerai dengan sang istri sejak tahun 2012 lalu, sehingga ketika mengetahui seorang wanita, munculah nafus kepada korban.

Atas perilakunya, tersangka melanggar pasal 281 KUHP tentang tindakan pelecehan seksual di muka umum. Pelaku terncam hukuman 2 tahun delapan bulan. (dit)

(wd)

Berita Terkait

Pelaku Pencabulan Anak di Boyolali Terancam 5 Tahun Penjara

Dikabarkan Dekat dengan Tersangka Pencabulan, Ketua Pengkot Taekwondo Solo Diminta Turun

Usai Terganjal Kasus Pencabulan, Pemilihan Ketua Taekwondo Solo Diwarnai Aksi Unjuk Rasa

Edan! Seorang Ayah Nekat Setubuhi Anaknya yang Disabilitas

Oknum PDAM Solo Kasus Pencabulan Ngaku Indigo, Ini Dia Isi Curhatan Korban

Begini Kronologi Kasus Pencabulan Oknum Direktur PDAM Solo, Dilakukan 12 Kali!

Kasus Pelecehan Seksual Oknum Dokter, Menkes Akui Sistem Pengawasan dan Penegakan Etik Masih Lemah

UMS Berhentikan 2 Dosen Terlibat Pelecehan Seksual

Menparekraf Tegaskan Proses Hukum Pelecehan Seksual Miss Universe Indonesia harus Berjalan

Gibran Tak Menyangka Selebgram Makanan Inisial T Diduga Lakukan Pelecehan, Sempat Kenal Dekat

Erick Thohir Kecam Aksi Pelecehan Seksual di Transportasi Umum

Anak Buahnya Dicopot atas Dugaan Pelecehan Warga, Kapolres Boyolali: Kami Mohon Maaf!

Diduga Pelaku Utama Pembunuhan dan Pemerkosaan Vina, Pegi Setiawan Ditangkap

Polisi Ungkap Skandal Kris Wu EXO, Audisi Berujung Tidur Bareng

Kakek 3 Cucu Nekat Setubuhi Gadis di Bawah Umur

Residivis Nekat Bawa Kabur dan Setubuhi Gadis di Bawah Umur

Begini Aksi Kakek di Kendal Melakukan Aksi Cabulnya

Cabul Guru Olahraga Undang Perhatian Anggota Dewan & Duta Wisata

Polytron Indonesia Para Badminton International 2025 Naik Level, Diikuti 24 Negara

Mohammad Toha: HSN Momentum Klarifikasi Tudingan Tak Baik terhadap Ponpes dan Santri

Jasa Raharja Konsisten Wujudkan Perlindungan Sosial, Salurkan Santunan Rp2,4 Triliun bagi Korban Kecelakaan

Pemerintah Pastikan Gunung Lawu Tidak Masuk Wilayah Kerja Panas Bumi

Huawei Gaet Penghargaan Solusi Informasi Ketahanan Siber di Indonesia Technology Excellence Awards 2025

Kado Hari Santri, Presiden Setujui Pembentukan Ditjen Pesantren di Kemenag

Berita Lainnya