SEMARANG, solotrust.com - Kodam IV/Diponegoro merespons alat peraga kampanye (APK) salah satu pasangan calon presiden mencatut Komandan Kodim (Dandim) 0726/Sukoharjo, Letkol CZI Slamet Riyadi beberapa waktu lalu.
Kapendam IV/Diponegoro, Richard Harison, menyatakan dengan tegas perintah dari atasan sudah jelas, TNI menjaga netralitas, tidak akan memihak salah satu kandidat calon presiden dalam pemilihan umum (Pemilu) 2024.
Terkait kasus di Sukoharjo, kapendam mengatakan ada upaya dari pihak lain untuk menggiring TNI.
"Jika ada kasus-kasus, itu bukan dari kami," tegasnya kepada wartawan di Pendam IV/Diponegoro, Sabtu (13/01/2024).
Perkembangan terkini, Kodam IV/Diponegoro telah menyerahkan kasus itu ke Penegak Hukum Terpadu (Gakkumdu) Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Ia menilai kasus alat peraga ada di ranah Bawaslu.
"Itu kami serahkan ke Gakkumdu. Gakkumdu nanti yang akan melakukan penyelidikan dan penyelesaian kasusnya," jelas Kolonel Inf Richard Harison.
Begitu pun dengan pelaku pemasangan APK, Kodam IV/Diponegoro juga menyerahkan sepenuhnya kepada Bawaslu.
Sementara itu, di hadapan media, Dandim Sukoharjo Letkol CZI Slamet Riyadi menampik keterlibatannya memihak salah satu pasangan calon (Paslon). (fjr)
(and_)