Solotrust.com - Nauru adalah sebuah negara kepulauan terletak di Pasifik Selatan. Wilayah ini merupakan negara terkecil ketiga di dunia dengan luas hanya sekira 21 kilometer persegi. Nauru memiliki sejarah unik, mulai dari negara terkaya di dunia hingga menjadi miskin dan terisolasi.
Sejarah Nauru
Nauru kali pertama dihuni orang-orang dari Mikronesia dan Polinesia sekira 1000 SM. Pulau ini awalnya dihuni suku Nauruan bermata pencaharian sebagai petani dan pembudidaya ikan.
Pada abad ke-19, Nauru menjadi pusat penambangan fosfat. Fosfat merupakan bahan digunakan dalam pembuatan pupuk dan bahan peledak. Penambangan fosfat membawa kemakmuran bagi Nauru hingga membuat pulau ini menjadi salah satu negara terkaya di dunia.
Kendati demikian, penambangan fosfat juga menyebabkan kerusakan lingkungan serius. Pulau Nauru telah kehilangan sebagian besar vegetasi dan tanahnya terkontaminasi limbah fosfat.
Pada 1914, selama Perang Dunia I, Nauru dianeksasi Jerman. Setelah perang, Nauru menjadi mandat Liga Bangsa-Bangsa dikelola Australia, Selandia Baru, dan Inggris.
Pada 1968, Nauru memperoleh kemerdekaan. Kendati begitu, negara ini masih berjuang untuk mengatasi masalah lingkungan dan ekonomi disebabkan penambangan fosfat.
Geografi Nauru
Nauru merupakan negara sangat datar dengan ketinggian maksimal hanya enam meter dari permukaan laut. Negara ini dikelilingi terumbu karang dan memiliki garis pantai panjang.
Nauru memiliki iklim tropis yang hangat dan lembab. Suhu rata-rata tahunan adalah 28 derajat Celcius. Nauru juga sering dilanda badai tropis.
Demografi Nauru
Mengutip laman worldometers.info, penduduk Nauru saat ini berjumlah 12,837 jiwa. Mereka terdiri atas berbagai suku, termasuk suku Nauruan, Kiribati, dan Tuvalu.
Perekonomian Nauru
Perekonomian Nauru bergantung pada ekspor fosfat, namun cadangan fosfat Nauru diperkirakan akan habis dalam beberapa tahun mendatang.
Nauru telah menjadi tempat pembuangan pengungsi Australia selama beberapa tahun terakhir. Pada 2013, Australia menandatangani perjanjian dengan Nauru untuk menerima pengungsi yang tiba di Australia secara ilegal. Penandatanganan perjanjian ini merupakan bagian dari upaya Australia mencegah masuknya pengungsi ke negaranya.
Pengungsi dikirim ke Nauru ditempatkan di fasilitas penahanan dikelola perusahaan swasta. Fasilitas itu telah dikritik karena kondisinya buruk. Pengungsi dilaporkan mengalami kekerasan, pelecehan, dan pembatasan kebebasan.
Pada 2023, Australia dan Nauru menandatangani perjanjian baru yang akan mengakhiri kebijakan pemukiman kembali pengungsi di Nauru. Kesepakatan baru ini akan memungkinkan pengungsi yang ditahan di Nauru untuk mengajukan suaka di Australia.
Kebijakan pemukiman kembali pengungsi di Nauru telah menimbulkan kontroversi di Australia. Banyak pihak menganggap kebijakan ini tidak manusiawi dan bertentangan dengan hukum internasional. Kebijakan itu juga dikritik karena tidak efektif dalam mencegah kedatangan pengungsi di Australia.
Dikutip dari laman The Guardian, hasil pendapatan Nauru mengandalkan batuan halus berwarna cokelat kaya mineral (seukuran kentang) di dasar laut yang mengelilingi pulau kecil itu sebagai jalur kehidupan bagi perekonomiannya yang sedang rapuh.
Sejak membuka kembali pusat penahanan dan pemrosesan di luar negeri pada 2013, Australia telah memberikan sekira dua pertiga produk domestik bruto ($170 juta) kepada pemerintah Nauru dalam bentuk bantuan langsung, biaya visa, dan pembayaran kepada pemerintah untuk menampung pengungsi.
Ketika ratusan pengungsi dikirim ke Nauru menetap di Amerika Serikat dan lainnya berimigrasi ke Australia, industri ini mulai menurun. Praktis, hal itu menjadi tantangan ekonomi baru bagi negara kepulauan dilanda krisis tersebut.
Pemerintah Nauru
Nauru adalah sebuah republik. Kepala Negara Nauru adalah presiden, dipilih oleh parlemen untuk masa jabatan tiga tahun. Parlemen Nauru terdiri atas 19 anggota, dipilih oleh rakyat untuk masa jabatan tiga tahun.
Masalah Nauru
Nauru menghadapi berbagai permasalahan, antara lain penambangan fosfat menyebabkan kerusakan lingkungan parah. Pulau ini juga telah kehilangan sebagian besar vegetasinya dan tanahnya terkontaminasi limbah fosfat. Hal itu menyebabkan masalah kesehatan bagi masyarakat serta mempersulit usaha pertanian dan perikanan.
Korupsi
Nauru telah lama dilanda korupsi. Hal ini mengakibatkan penggelapan dan penyalahgunaan kekuasaan. Korupsi telah menghambat pembangunan Nauru dan mendorong banyak orang ke dalam kemiskinan.
Isolasi
Nauru adalah wilayah terisolasi. Negara ini terletak di tengah Samudra Pasifik, jauh dari negara lain. Hal ini menyulitkan Nauru untuk mengembangkan perdagangan dan investasi.
Isolasi juga mempersulit Nauru menerima bantuan internasional. Nauru juga menghadapi masalah sosial karena wilayah ini menjadi surga bagi pengungsi dari berbagai negara.
(Dominikus Jangguik)
(and_)