Hard News

142 PPPK Boyolali Terima SK Bupati dan Tanda Tangani Kontrak Kerja

Jateng & DIY

29 Maret 2024 10:01 WIB

Bupati Boyolali, M Said Hidayat saat acara penyerahan SK kepada 142 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di aula Kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Kamis (28/03/2024)

BOYOLALI, solotrust.com – Sebanyak 142 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Boyolali berhak menerima surat keputusan (SK) bupati, sekaligus menandatangani kontrak setelah dinyatakan passing grade dan lulus seleksi.
 
Penyerahan SK bupati digelar di aula Kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Kamis (28/03/2024).
 
Kepala BKPSDM Kabupaten Boyolali, Waskitho Rahardjo, mengatakan telah diserahkan surat keputusan bupati tentang pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja formasi 2023 dan juga kontrak kerjanya. Sebanyak 142 orang terdiri atas 65 formasi guru, 12 formasi teknis lain, dan 65 tenaga kesehatan.
 
“Mereka nanti akan mulai bekerja secara resmi mulai 1 April 2024,” lanjutnya.
 
Sebanyak 142 penerima SK PPPK merupakan tenaga honorer yang sudah berpengalaman bekerja di pemerintah Kabupaten (Pemkab) Boyolali.
 
Bupati Boyolali, M Said Hidayat menyerahkan SK bupati secara langsung menyampaikan ucapan selamat kepada 142 PPPK. Ia berharap dengan bergabungnya PPPK mampu menambah kekuatan Pemkab Boyolali dalam melakukan pembangunan.
 
“Selamat bekerja, tunaikan tugas dengan sebaik-baiknya, tingkatkan kapasitas masing masing,” ucap bupati. 
 
Sekadar informasi, proses pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk jabatan fungsional guru, kesehatan, dan tenaga teknis di lingkungan Pemkab Boyolali formasi  2023 telah memasuki tahap penyerahan SK bupati.
 
Sebanyak 65 orang menduduki jabatan fungsional tenaga guru tersebar di 22 kecamatan wilayah Kabupaten Boyolali, 65 orang tenaga kesehatan akan tersebar di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pandan Arang, RSUD Simo, RSUD Waras Wiris, serta sejumlah puskesmas di Kabupaten Boyolali.
 
Sementara sisanya, yakni 12 orang tenaga teknis mengisi beberapa kantor organisasi perangkat daerah (OPD). Tenaga teknis itu antara lain ada di Dinas Koperasi dan Tenaga Kerja (Diskopnaker), Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DKPK), Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindag).
 
Ada pula di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermasdes), Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Boyolali, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Perhubungan, BKPSDM, serta Badan Perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida). (jaka)

(and_)