Ekonomi & Bisnis

Lindungi Transaksi Keuangan Pekerja Migran di Malaysia, Kemnaker Hadirkan Bolehpayz

Ekonomi & Bisnis

30 April 2024 12:01 WIB

Menaker Ida Fauziyah meluncurkan Bolehpayz dalam rangka memberikan pelindungan hak Pekerja Migran Indonesia di Malaysia dari keterlambatan pembayaran gaji atau pemotongan gaji berlebihan, Sabtu (27/04/2024) di Malaysia.

Solotrust.com - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah meluncurkan Bolehpayz dalam rangka memberikan pelindungan hak pekerja migran Indonesia di Malaysia dari keterlambatan pembayaran gaji atau pemotongan gaji berlebihan, Sabtu (27/04/2024) di Malaysia.

Bolehpayz merupakan aplikasi revolusioner di bidang pembayaran digital dihadirkan Workerz Direct Financial Technology. Menaker mengatakan, aplikasi ini sudah mendapatkan izin dari bank negara Malaysia, sehingga secara legalitas dapat berjalan dan dapat dimanfaatkan masyarakat Indonesia di Negeri Jiran, khususnya pekerja migran.



"Melalui aplikasi ini diharapkan dapat menjadi salah satu solusi lain atas transaksi keuangan, selain transaksi perbankan tradisional melalui bank yang sudah ada," kata Ida Fauziyah, dilansir dari laman resmi Kementerian Ketenagakerjaan RI, kemnaker.go.id.

Pihaknya juga mengatakan, dalam aplikasi tersebut ada penambahan fitur untuk pembayaran Badan Penyelenggaran Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan guna mempermudah para pekerja migran dalam melakukan pembayaran tanpa harus datang ke bank/ATM.

Lebih lanjut dikatakan, aplikasi ini dapat diakses dan dibuat pekerja migran ketika di Indonesia sebelum berangkat dan aktivasinya dapat dilakukan setelah sampai di Malaysia.

"Aplikasi ini yang pasti bisa digunakan untuk menyimpan pembayaran gaji pekerja asing atau transaksi perbankan di Malaysia, termasuk dapat digunakan juga pekerja migran," ungkap Ida Fauziyah.

(and_)

Berita Terkait

Terima Perwakilan Pengemudi Online, Menaker Siap Fasilitasi THR dan Finalisasi Regulasinya

Wamenaker Kecewa Kurator Tak Hadiri Mediasi dengan Sritex

Aturan Baru JHT, Menaker: Permudah Proses Klaim

Revisi Permenaker Soal Klaim JHT: Tak Perlu Tunggu Usia 56 Tahun untuk Cair

KSPN Boyolali Minta Permenaker No 2 Tahun 2022 Tak Direvisi, tapi Dicabut

Menaker: Pencairan JHT Dikembalikan ke Permenaker 19/2015

Minimalkan Ancaman Siber, Kemnaker Luncurkan Ketenagakerjaan-CSIRT

Menaker: Pencairan JHT Dikembalikan ke Permenaker 19/2015

Pemerintah akan Revisi Aturan JHT, Wujudkan Iklim Ketenagakerjaan Kondusif

Menaker Ajak Generasi Muda Jadi Petani Jamur

Asyik! Pekerja Kini Makin Gampang Punya Rumah

Menaker Ida Paparkan Syarat Penerima Bantuan Subsidi Upah 2021 bagi Pekerja

Pemerintah Resmi Luncurkan Rumah Subsidi untuk Wartawan

Samsung Luncurkan Galaxy A56 5G dengan Inovasi Baru, Performa Awesome

Presiden Prabowo Subianto Luncurkan Badan Pengelolaan Investasi Danantara

KAI Luncurkan 5 Kereta Api Baru, Perluas Konektivitas

Imlek, ANTAM Luncurkan Emas Tematik Tahun Ular Kayu

Pengurus Taekwondo Boyolali Dilantik, Luncurkan Buku Living Warrior

Dramatis di Japan Open 2024, Fajar/Rian Tersingkir, Fikri/Daniel Melaju ke Semifinal

2 Putra Jateng Raih Juara Kaligrafi Internasional di Sabah Malaysia

India Open 2024: Kalahkan Malaysia, Ganda Putra Indonesia Masuk ke Babak 16 Besar

Film Siksa Neraka Dilarang Tayang di Malaysia dan Brunei Darussalam

Jalin Kerja Sama Antarkampus, UniKL Malaysia Kunjungi UNSA

Viral! Lagu Malaysia Hello Kuala Lumpur Dinilai Jiplak Halo-Halo Bandung

Berita Lainnya