JAKARTA, solotrust.com - Berihram merupakan salah satu rukun haji. Rukun haji adalah rangkaian amalan harus dilakukan dalam ibadah haji dan tidak dapat diganti dengan amalan lain, meski dengan dam. Jika rukun ini ditinggalkan, ibadah haji seseorang tidak sah.
Anggota Media Center, Widi Dwinanda mengatakan, memahami tentang ketentuan dalam ihram sangat penting bagi jemaah, termasuk larangan-larangan berihram. Ia menyebut sejumlah larangan berihram harus jadi perhatian jemaah, yakni memakai baju berjahit yang membentuk anggota badan (untuk laki-laki).
“Kemudian, menutup kedua telapak tangan dengan kaos tangan (untuk perempuan). Memotong kuku, mencukur rambut dan bulu badan serta bercumbu atau bersetubuh,” terang Widi Dwinanda dalam keterangan resmi Kementerian Agama (Kemenag) di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Rabu (29/05/2024), dilansir dari laman resmi Kementerian Agama RI, kemenag.go.id.
Selanjutnya, jemaah dilarang mencaci, bertengkar atau mengucapkan kata-kata kotor. Menutup mata dengan cadar (bagi perempuan), memburu dan menganiaya atau membunuh binatang dengan cara apa pun, kecuali binatang membahayakan.
“Larangan lainnya adalah menikah, menikahkan, atau meminang perempuan untuk dinikahi,” sebut dia.
Jemaah yang telah berihram dilarang menutup kepala yang melekat, seperti topi atau peci dan sorban (untuk laki-laki). Memakai wangi-wangian (kecuali yang sudah dipakai di badan sebelum niat haji/umrah).
“Dan memakai kaus kaki atau sepatu yang menutupi mata kaki dan tumit (bagi laki-laki),” ucap Widi Dwinanda.
“PPIH mengimbau kepada jemaah, di sela waktu menunggu puncak haji mendatang agar kembali membaca dan mengaji manasik hajinya melalui buku manasik haji,” sambungnya.
Kementerian Agama telah menyediakan buku panduan manasik haji, buku panduan manasik haji bagi jemaah lanjut usia (Lansia), serta video manasik haji yang dapat dilihat di aplikasi Pusaka Kementerian Agama yang dapat diunduh di Play Store dan App Store.
“Jemaah juga dapat melakukan konsultasi ibadah kepada para pembimbing ibadah kloter dan pembimbing ibadah yang ada di setiap sektor,” pungkasnya.
(and_)