SEMARANG, solotrust.com - Sebanyak 28 armada BRT Trans Semarang segera menjalani perbaikan menyeluruh setelah teridentifikasi melebihi ambang batas emisi dalam inspeksi mendadak Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Semarang, Selasa (11/06/2024).
Plt Kepala Dinas Perhubungan Kota Semarang, Danang Kurniawan menjelaskan, inspeksi ini merupakan kegiatan rutin Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang dalam rangka mengendalikan dampak lingkungan dari emisi gas buang kendaraan. Inspeksi Dishub bersama Satlantas Polrestabes Semarang di Jalan Pemuda Semarang, sebanyak 40 bus diuji, 28 di antaranya ditemukan melebihi ambang batas emisi yang telah ditetapkan.
"Kami terus berupaya memperketat pengawasan terhadap kendaraan, khususnya armada BRT Trans Semarang dalam rangka pengendalian dampak lingkungan atau pencemaran. Ini merupakan langkah kami untuk memastikan bahwa kendaraan umum tidak hanya laik jalan, tetapi juga ramah lingkungan," jelasnya.
Berdasarkan temuan di lapangan, Danang Kurniawan memberikan surat perintah perbaikan bagi pengelola armada BRT.
"Kami memberikan surat perintah perbaikan kepada operator armada yang melebihi ambang batas emisi. Mereka diberikan waktu untuk segera melakukan perbaikan agar tidak mencemari lingkungan," kata dia.
Jika pada pemeriksaan kedua atau ketiga, armada yang sama masih ditemukan melebihi ambang batas emisi akan dikenai bukti pelanggaran atau tilang. Danang Kurniawan juga menegaskan selain ditilang, Dishub Kota Semarang juga akan memberikan sanksi kepada operator BRT Trans Semarang yang emisinya masih melebihi ambang batas.
Langkah ini menunjukkan komitmen Pemerintah Kota Semarang mendukung keberlanjutan lingkungan sesuai Undang-undang Lalu Lintas dan Undang-undang Lingkungan Hidup, sekaligus memastikan keselamatan dan kenyamanan penumpang BRT Trans Semarang.
Selain fokus pada emisi gas buang, inspeksi juga mencakup pengecekan komponen lain, seperti kondisi rem, setir, ban, klakson, wiper, bodi, dan kelayakan jalan armada secara keseluruhan.
"Kami memastikan bahwa yang beroperasi adalah armada laik jalan dan tidak membahayakan penumpang maupun pengguna jalan lainnya. Ini adalah bagian dari komitmen kami untuk memberikan layanan transportasi publik yang aman dan berkualitas," tambah Danang Kurniawan.
Tak hanya fokus pada armada BRT Trans Semarang, Dinas Perhubungan dan Satlantas Polrestabes juga bakal melakukan inspeksi serupa di wilayah lain, seperti Jalan Siliwangi dan Jalan Arteri yang melibatkan truk dan bus.
"Ini adalah bagian dari upaya kami memperluas pengawasan dan memastikan semua kendaraan umum memenuhi standar emisi dan keselamatan yang ditetapkan," tegas Danang Kurniawan.
Adanya langkah proaktif ini diharapkan kualitas udara Kota Semarang semakin membaik. Masyarakat dapat menikmati layanan transportasi umum lebih baik dan ramah lingkungan. Pemkot Semarang melalui Dinas Perhubungan akan terus mengawasi dan memastikan setiap armada beroperasi memenuhi standar kelayakan jalan dan emisi yang telah ditetapkan. (fjr)
(and_)