Hard News

Kakanwil Kemenkumham Jateng Ambil Sumpah Kewarganegaraan WN Tiongkok

Jateng & DIY

11 Juli 2024 13:03 WIB

Kakanwil Kemenkumham Jateng, Tejo Harwanto memimpin Pengambilan Sumpah/Pernyataan Janji Setia Warga Negara Indonesia (WNI), Senin (08/07/2024). Kegiatan berlangsung di aula Kresna Basudewa Kantor Wilayah Kemenkumham Jateng.

SEMARANG, solotrust.com - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah (Kakanwil Kemenkumham Jateng), Tejo Harwanto memimpin Pengambilan Sumpah/Pernyataan Janji Setia Warga Negara Indonesia (WNI), Senin (08/07/2024). Kegiatan berlangsung di aula Kresna Basudewa Kantor Wilayah Kemenkumham Jateng.
 
Terpantau satu orang diambil sumpahnya, yakni Yu Lanying asal Tiongkok. Prosesi ini merupakan bagian dari tahap pewarganegaraan atau sering disebut naturalisasi, proses hukum dilakukan seseorang untuk memperoleh atau memiliki kewarganegaraan Indonesia atau beralih status dari warga negara asing (WNA) menjadi WNI.
 
Dalam sambutannya, Kakanwil Tejo Harwanto mengatakan warga negara baik tidak hanya memahami dan mampu membela hak, namun juga menunaikan segala kewajiban dengan penuh rasa tanggung jawab. 
 
"Saudara sebagai Warga Negara Indonesia yang baru diharapkan memegang teguh kesetiaan kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia," ujar Tejo Harwanto.
 
"Senantiasa mengamalkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan  bernegara. Jadilah Warga Negara yang patuh hukum dan menjauhi perbuatan tercela," sambungnya.
 
Pada saat yang sama, Kakanwil Kemenkumham Jateng Tejo Harwanto juga mengambil sumpah/janji jabatan dua orang notaris pengganti dan dua orang penyidik pegawai negeri sipil (PPNS). Ia berpesan agar bekerja secara profesional dan memberikan pemahanan hukum secara baik bagi masyarakat.
 
"PPNS saya harap saudara menggiatkan upaya membangun kesadaran hukum masyarakat dan melakukan penegakan peraturan perundang-undangan yang menjadi kewenangan saudara secara objektif dan berkeadilan," kata Tejo Harwanto.
 
"Notaris pengganti agar selalu berpedoman pada kode etik serta memenuhi segala kewajiban dan menjauhi semua larangan, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Jabatan Notaris dan peraturan perundang-undangan lainnya," tutup kakanwil Kemenkumham Jateng.
 
Kegiatan disaksikan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kemenkumham Jateng Anggiat Ferdinan, Pejabat Administrasi Kantor Wilayah, serta keluarga, kerabat dan rekan kerja dari mereka yang diambil sumpahnya.

(and_)