Hard News

Kejari Karanganyar Raih Peringkat Terbaik Penyelesaian Penanganan Perkara Tipikor dari KPK

Jateng & DIY

10 Desember 2024 09:59 WIB

Kajari Karanganyar Robert Jimmy Lambila saat menerima penghargaan sebagai Peringkat Pertama Penyelesaian Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) kategori Kejaksaan Tipe B dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

KARANGANYAR, solotrust.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Karanganyar sukses meraih penghargaan sebagai peringkat pertama Penyelesaian Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) kategori Kejaksaan Tipe B dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 
 
Penghargaan diterima langsung Kajari Karanganyar Robert Jimmy Lambila dalam peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Harkodia) di Jakarta, Senin (09/12/2024). Penghargaan KPK ini tak lepas dari prestasi Kepala Kejaksaan Negeri Karanganyar Robert Jimmy Lambila yang sukses menyelesaikan beberapa kasus korupsi dalam waktu enam bulan terakhir. 
 
Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Karanganyar, Hartanto, mengatakan penghargaan ini diberikan KPK kepada aparat penegak hukum di Indonesia dengan berbagai kategori.
 
"Kejari Karanganyar meraih penghargaan Penyelesaian Penangaanan Perkara Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) ketegori Kejaksaan Tipe B terbaik se-Indonesia," ucapnya. 
 
Penghargaan ini diberikan kepada Kejaksaan yang menangani perkara dengan jumlah terbanyak dan penanganan dalam waktu singkat di tahun yang sama. 
 
"Penghargaan ini merupakan ketiganya bagi Kajari yang sekarang. Sebelumnya  Roberth Jimmy Lambila menerima penghargaan ini tahun lalu saat menjabat Kajari Timor Tengah Utara (TTU). Ia juga menerima penghargaan saat menjadi Kepala Seksi Penerangan Hukum di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara," pungkas Hartanto. (joe) 

(and_)

Berita Terkait

Berita Lainnya