Hard News

Kemkomdigi dan BPOM Hapus 35 Ribu Konten Ilegal demi Keamanan Digital

Nasional

8 Januari 2025 11:37 WIB

Ilustrasi (Foto: Pixabay/Ramdlon)

JAKARTA, solotrust.com - Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) RI bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah mengambil langkah besar untuk melindungi masyarakat dari ancaman produk ilegal di ruang digital. Sejak 2018, lebih dari 35 ribu konten mempromosikan makanan, obat, dan kosmetik ilegal berhasil dihapus. Langkah ini menjadi bukti nyata komitmen kedua lembaga dalam memberantas konten-konten ilegal di ruang digital.

Menteri Komdigi, Meutya Hafid, dalam audiensi dengan Kepala BPOM di Kantor Kemkomdigi, Jakarta, Selasa (07/01/2025), mengatakan langkah ini bukan sekadar formalitas.



“Kita bicara tentang melindungi masyarakat dari bahaya nyata produk ilegal yang beredar di dunia maya,” tegasnya, dilansir dari laman resmi Kementerian Komunikasi dan Digital, komdigi.go.id.

Berdasarkan data dihimpun, platform Meta (termasuk Facebook) mendominasi pelanggaran dengan 23 ribu konten ilegal, diikuti berbagai platform e-commerce mencatatkan 8.600 konten serupa.

“Kami tidak akan ragu untuk mengambil langkah tegas. Dari pemblokiran situs, penghapusan konten, hingga penutupan akun, semua langkah akan diambil untuk melindungi masyarakat,” ujar Meutya Hafid.

Kepala BPOM, Taruna Ikrar, menegaskan kerja sama ini merupakan langkah strategis untuk menghadirkan ruang digital bersih dan aman.

"Tupoksi BPOM dalam pengawasan obat-obatan, termasuk yang ilegal menjadi semakin efektif dengan adanya kolaborasi ini," ucapnya.

Kemkomdigi berkomitmen untuk terus memperkuat pengawasan ruang digital. Langkah tegas ini diharapkan dapat mewujudkan ekosistem digital sehat dan terpercaya bagi seluruh masyarakat Indonesia.

(and_)

Berita Terkait

Kemkomdigi Pastikan Sosialisasi Program Makan Bergizi Gratis Capai Pelosok Negeri

Kemkomdigi Berhentikan 5 Pegawai Kontrak Tak Penuhi Syarat

Lindungi Masyarakat dari Obat Ilegal, BPOM dan Pharmaceutical Security Institute Perkuat Intelijen Pengawasan Obat

Perdana Pelaksanaan Makan Bergizi Gratis di Solo, BPOM Lakukan Uji Kimia dan Mikrobiologi

Hasil Uji BPOM Soal Bahan Pengawet Kosmetik pada Roti Aoka dan Okko

Ramai Roti Aoka dan Okko Mengandung Pengawet Berbahaya, Ini Penjelasan BPOM

Inovasi Branding Media Sosial Pemerintah: Workshop Kolaboratif PPPOMN BPOM x Digitalic

Jelang Nataru, Disperindag-BPOM Jateng Cek Bahan Pokok di Pasar Tradisional dan Modern

Kesempatan Langka! Pemprov Jateng Hapus Tunggakan Pajak Kendaraan hingga Juni 2025

Satlantas Polresta Solo Hapus Lintasan Zig-zag dan Angka 8 di Ujian Praktik SIM C

Jokowi Bantah Hapus Daya Listrik 450 VA

Sempat Hapus Semua Postingan Instagram, Jungkook BTS: Saya Tidak Tahu Bisa Menyimpannya

WhatsApp Rilis Fitur View Once, Hapus Foto dan Video Otomatis Usai Dilihat

Warga India Ngamuk, Twitter Hapus Cuitan yang Kritik Penanganan Covid-19

Pemerintah Resmi Luncurkan Rumah Subsidi untuk Wartawan

Mudik Lebaran Makin Hemat, Paket Internet Lebih Murah hingga 50%

Polemik Soal Status Seskab Teddy, Begini Kata Menkomdigi Meutya Hafid

Presiden Prancis Emmanuel Macron Konfirmasi Kunjungan ke Indonesia Tahun Ini

Lindungi Generasi Penerus, Kementerian Komdigi bakal Atur Batas Usia Anak di Dunia Digital

Kemkomdigi Pastikan Sosialisasi Program Makan Bergizi Gratis Capai Pelosok Negeri

Berita Lainnya