Hard News

Rapat Paripurna DPRD Boyolali Setujui 3 Raperda

Jateng & DIY

25 April 2025 22:58 WIB

DPRD Kabupaten Boyolali menggelar rapat paripurna dalam rangka penyampaian pendapat akhir fraksi dan penyampaian pendapat akhir bupati Boyolali terhadap tiga rancangan peraturan daerah (Raperda), Kamis (24/04/2025)

BOYOLALI, solotrust.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Boyolali menggelar rapat paripurna dalam rangka penyampaian pendapat akhir fraksi dan penyampaian pendapat akhir bupati Boyolali terhadap tiga rancangan peraturan daerah (Raperda), Kamis (24/04/2025).
 
Rapat dipimpin Ketua DPRD Boyolali, Susetya Kusuma Dwi Hartanta didampingi Wakil Ketua DPRD, Nur Arifin, Fuadi dan Aziz Aminudin. Kegiatan ini turut dihadiri Wakil Bupati Boyolali, Dwi Fajar Nirwana.
 
Ketiga raperda itu, yakni tentang Pemberdayaan Masyarakat Desa, Pengelolaan Sumber Daya Air, dan Penyelenggaraan Kesejahteraan Lanjut Usia.
 
Empat fraksi di DPRD Boyolali, yakni Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar), dan Fraksi Kebangkitan Indonesia Raya menyampaikan pendapat masing masing.
 
Wakil Bupati Boyolali, Dwi Fajar Nirwana dalam sambutannya berharap ketiga raperda dapat disetujui.
 
“Dapat diajukan untuk mendapatkan persetujuan bersama antara bupati dengan DPRD. Diharapkan setelah ditetapkan mampu membawa kemajuan bagi pembangunan daerah di Boyolali,” ungkapnya.
 
Selain penyampaian pandangan umum fraksi dan penyampaian pendapat bupati terhadap tiga raperda, ada pula agenda penyerahan dua raperda usulan bupati Boyolali kepada Ketua DPRD. Kedua raperda itu, yakni tentang penyelenggaraan peternakan dan perikanan serta rencana tata ruang wilayah Kabupaten Boyolali 2025-2045.
 
“Guna meningkatkan serta melindungi kualitas sumber daya ternak dan ikan dalam penyediaan pangan yang aman, sehat, utuh, dan halal dalam segi penyelenggaraan peternakan maupun penyelenggaraan perikanan,” sebut wakil bupati.
 
Acara dilanjutkan dengan penjelasan Raperda Inisiatif Bapemperda tentang tata cara pembentukan produk hukum daerah. Dalam agenda ini dilakukan penandatanganan berita acara persetujuan bersama atas tiga raperda masa sidang III 2024 serta penandatanganan berita acara penyampaian rekomendasi atas LKPJ bupati Boyolali 2024.
 
Selanjutnya, penyerahan keputusan DPRD tentang rekomendasi atas laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) bupati 2024, penyerahan satu raperda usulan DPRD dari ketua DPRD kepada bupati dan penyerahan dua raperda usulan bupati kepada ketua DPRD. (jaka)

(and_)

Berita Terkait

Berita Lainnya