WONOSOBO, solotrust.com - Viralnya patung biawak Wonosobo di media sosial mendorong Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah (Kanwil Kemenkum Jateng) untuk memfasilitasi pendaftaran hak cipta patung tersebut.
Pada Sabtu (26/04/2025), Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum Jawa Tengah, Heni Susila Wardoyo berkesempatan menyerahkan sertifikat hak cipta seni patung viral tersebut secara langsung kepada Bupati Wonosobo, Afif Nurhidayat, didampingi pembuat patung, Arianto di pendopo Kantor Bupati Wonosobo.
Dengan demikian, patung terletak di Desa Krasak Kecamatan Selomerto Kabupaten Wonosobo ini sekarang telah tercatat di database Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual dengan nama Tugu Monumental Krasak Menyawak.
Menyampaikan apresiasinya, Bupati Wonosobo, Afif Nurhidayat berterima kasih atas tercatatnya patung menyawak sebagai kekayaan intelektual Wonosobo.
"Terima kasih saya sampaikan kepada Kementerian Hukum. Karya patung dari seniman kami ini bisa terdaftar secara legal. Mudah-mudahan ini berdampak positif bagi kemajuan Wonosobo, utamanya pada sektor pariwisata," ucapnya.
Bupati Wonosobo juga menceritakan pembangunan patung itu merupakan hasil gotong royong masyarakat serta karang taruna desa melalui Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).
Menanggapi hal itu, Kakanwil Kemenkum Jateng, Heni Susila Wardoyo, menyampaikan pentingnya mendaftarkan hak cipta atas hasil karya seni patung ini.
"Kami melihat karya seni ini memiliki potensi luar biasa dan kami tergerak untuk mendaftarkan hak ciptanya. Semoga dengan telah terdaftarnya Tugu Monumental Krasak Menyawak ini, Wonosobo menjadi semakin tenar," kata Heni Susila Wardoyo.
"Kebetulan juga hari ini kami memeringati Hari Kekayaan Intelektual Sedunia Tahun 2025. Prosesi penyerahan sertifikat hak cipta ini saya rasa menjadi momentum sangat tepat," imbuhnya.
Lebih lanjut, kakanwil menyampaikan komitmen jajarannya dalam rangka mendorong daerah-daerah di Jawa Tengah untuk melegalkan potensi kekayaan intelektualnya agar mendapatkan perlindungan hukum serta upaya memelihara kearifan lokal dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi.
Sementara itu, Arianto, seniman pembuat patung viral ini juga menyampaikan rasa bangga terhadap hasil karyanya telah terdaftar di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual.
"Saya bangga karya patung saya memperoleh sertifikat hak cipta. Ini menjadi pemicu semangat saya untuk menciptakan karya-karya lain agar dapat dinikmati masyarakat Wonosobo maupun masyarakat luar," bilang Arianto
"Impian saya bisa membuat Kabupaten Wonosobo yang ngangeni, welcome, dan asyik" imbuhnya.
Turut mendampingi dalam kunjungan kakanwil Kemenkum Jawa Tengah kali ini, Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Agustinus Yosi Setyawan.
(and_)