Pend & Budaya

UNSA Perkuat Pemahaman Mahasiswa Melalui KKL

Pend & Budaya

16 Juli 2025 11:15 WIB

Mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Surakarta (UNSA) mengadakan kegiatan Kuliah Kerja Lapangan (KKL) sebagai bagian dari upaya memperluas wawasan, khususnya di bidang media massa dan komunikasi. (Foto: Humas UNSA)

SOLO, solotrust.com - Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Surakarta (UNSA) mengadakan kegiatan Kuliah Kerja Lapangan (KKL) sebagai bagian dari upaya memperluas wawasan mahasiswa, khususnya di bidang media massa dan komunikasi.

Dalam kegiatan ini, mahasiswa UNSA berkesempatan mengunjungi beberapa lembaga penting pada 15 dan 16 Juli 2025, di antaranya Dewan Pers, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Lembaga Administrasi Negara (LAN), dan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI). 



Dewan Pers merupakan lembaga independen, berdiri sejak 1966. Lembaga ini berperan menjaga profesionalisme media dan melindungi kebebasan pers.

Ketua Komisi Hukum dan Perundang-undangan Dewan Pers, Abdul Manan, mengatakan setiap tahun terdapat sekira 600 hingga 700 pengaduan terkait pemberitaan penyalahgunaan kode etik jurnalistik, dan tahun ini sudah tercatat 625 kasus.


Dewan pers juga bekerja sama dengan kepolisian dalam menangani penyalahgunaan profesi wartawan dan pelanggaran etika jurnalistik. Abdul Manan menjelaskan, revisi Undang-undang Pers sedang dikaji dan pentingnya mendorong media melakukan verifikasi ke Dewan Pers untuk meminimalisasi pelanggaran kode etik jurnalistik.

“Tercatat dari sekitar 40 ribu media online yang ada, baru sekitar 1.600 yang telah terverifikasi Dewan Pers,” sebutnya.

Abdul Manan juga menegaskan betapa pentingnya membedakan antara wartawan profesional dan tidak. Berdasarkan data, ada lebih dari 37 ribu wartawan telah bersertifikat dan terhubung dengan Dewan Pers.  

Melalui KKL ini, UNSA berupaya meningkatkan keilmuan dan wawasan untuk mendukung dunia kerja dan industri sebagai penerus generasi bangsa. UNSA berkomitmen dalam mendidik mahasiswa agar lebih memahami pentingnya media kredibel, keamanan informasi, serta bagaimana peran lembaga negara dalam menjaga ekosistem informasi secara sehat.

(and_)

Berita Terkait

Berita Lainnya