BOYOLALI, solotrust.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Boyolali menggelar rapat paripurna penyampaian pendapat bupati terhadap tiga rancangan peraturan daerah (Raperda) usulan dewan, Selasa (30/09/2025).
Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Boyolali Susetya Kusuma Dwi Hartanta, didampingi Wakil Ketua DPRD Nur Arifin, Fuadi, dan Aziz Aminudin. Tiga raperda diajukan DPRD Boyolali kepada bupati, yakni raperda tentang Pembangunan Ketahanan Keluarga, Penyelenggaraan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, serta Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol.
Wakil Bupati Dwi Fajar Nirwana mewakili bupati Boyolali menyampaikan apresiasi terhadap inisiatif DPRD, khususnya terkait Raperda Penyelenggaraan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
“Penting bagi pekerja memiliki jaminan sosial tenaga kerja agar perlindungan sosial dapat terjamin, termasuk bagi pekerja informal. Sementara bagi sektor formal, raperda ini memastikan pemberi kerja menjalankan kewajiban memberikan program jaminan sosial kepada pekerjanya,” kata Dwi Fajar Nirwana.
Selain itu, pihaknya juga mendukung penyusunan raperda tentang Pembangunan Ketahanan Keluarga. Menurut Dwi Fajar Nirwana, ketahanan keluarga menjadi fondasi penting dalam membangun bangsa kuat.
“Ketahanan keluarga harus diintegrasikan dalam berbagai aspek pembangunan melalui program pemerintah terpadu dan kebijakan yang mendukung kesejahteraan keluarga,” tandasnya. (jaka)
(and_)