Hard News

Motor Sitaan Konvoi Masih Menumpuk di Polsek Jebres, Dimana Pemiliknya?

Jateng & DIY

28 April 2018 11:33 WIB

Motor sitaan Polsek Jebres dengan knalpot yang tidak standar.

SOLO, solotrust.com- Puluhan sepeda motor yang diamankan Polsek Jebres beberapa pekan lalu lantaran tak tertib dalam berlalulintas maih mangkrak di Polsek Jebres. Puluhan motor tersebut mangkrak di kantor Polisi lantaran sang pemilik hingga kini belum juga datang untuk mengambil sepeda motor tersebut.  

Dari tangkapan awal jumlahnya mencapai 43 unit kendaraan, baru sebagian saja yang sudah diambil oleh pemiliknya. Saat ini masih ada 27 sepeda motor yang diduga bodong dan mangkrak di Polsek Jebres.  



Kapolsek Jebres Kompol Juliana mengatakan, untuk mengambil kendaraan tersebut, pemilik wajib menunjukan surat kepemilikan, disamping itu orang tua juga harus hadir membawa surat pernyataan yang ditanda tangani oleh perwakilan ketua RT/RW hingga Kelurahan.  

“Nanti sebelum diambil, perlengkapan motor harus dipasang di sini dan saat itu juga.” Tegas Kompol Juliana

Selain melengkapi kendaraannya, pemilik tentunya diwajibkan membayar denda dari pengadilan terkait pelanggaran yang dilakukan.

Seperti diketahui, Polsek Jebres bertindak tegas terhadap peserta konvoi yang melakukan tindakan ugal-ugalan di jalan. Banyak diantara kendaraan tersebut tidak dilengkapi surat dan kelengkapan kendaraan, seperti spion dan knalpot yang sudah di plong atau tidak standar pabrikan. (daw) 

(wd)

Berita Terkait

Berita Lainnya