Hard News

Polresta Solo Musnahkan Ribuan Liter Miras dan Knalpot Brong Hasil Sitaan 2022

Hukum dan Kriminal

31 Desember 2022 10:29 WIB

Pemusnahan ribuan botol minuman keras dan knalpot brong dihancurkan di Mako Polresta Solo, Jumat (30/12/2022) siang disaksikan Kapolresta Solo Kombes Pol Iwan Saktiadi.

SOLO, solotrust.com - Ribuan botol minuman keras (Miras) dan knalpot brong dihancurkan di Mako Polresta Solo, Jumat (30/12/2022) siang. Total sebanyak 1.235 knalpot brong, 1.194,5 liter miras jenis ciu, dan beberapa jenis miras lain dalam 366 botol dimusnahkan.

Seluruhnya merupakan hasil sitaan giat patroli sepanjang 2022. Pemusnahan dilakukan dengan dilindas menggunakan mobil perata jalan atau tandem roll.



Kapolresta Solo, Kombes Pol Iwan Saktiadi, menegaskan pihaknya tidak akan berhenti untuk terus melakukan penindakan dan pencegahan peredaran miras, narkoba, dan knalpot brong. Khusus knalpot brong, ia menyebut penggunaannya di jalan dapat memicu kesalahpahaman dengan mendengar suara bising yang dihasilkan.

"Knalpot ini bukan standar SNI. Suaranya memekakkan telinga dan mengganggu ketertiban masyarakat," ujarnya.

Kombes Pol Iwan Saktiadi berpesan agar masyarakat kembali menggunakan perangkat kendaraan bermotor seusai standar pabrik.

"Apa yang keluar dari pabrik itu yang harusnya digunakan. Standar keselamatan yang harus digunakan oleh para pengendara," terangnya.

Kapolres berharap jumlah pelanggaran knalpot brong atau pun miras di Kota Solo menurun pada 2023. (riz)

(and_)

Berita Terkait

Incar Mobil Modus Ban Bocor, 6 Pelaku Kriminal Dibekuk Polisi

11 Remaja Diamankan Polisi saat hendak Perang Sarung

Endorse Judi Online, 2 Mahasiswi Diamankan Polisi

Satlantas Polresta Solo Hapus Lintasan Zig-zag dan Angka 8 di Ujian Praktik SIM C

Komplotan Teroris Pengebom Polsek Astana Anyar Rencanakan Pengeboman di Mapolresta Solo

Polresta Solo Ringkus Komplotan Maling Spesialis Indekos Wilayah UNS

Kejari Boyolali Musnahkan Ribuan Barang Bukti Hasil Kejahatan selama Setahun

Kanwil Kemenkumham Jateng Musnahkan 341.043 Arsip Fisik Substanstif Fidusia

Bea Cukai Surakarta dan Pemkab Wonogiri Musnahkan Rokok Ilegal Hasil Penindakan Bersama

Polres Boyolali Musnahkan Ratusan Knalpot Brong dan Ribuan Liter Miras

BBPOM Semarang Musnahkan BB Kosmetik Ilegal dan Sampah Obat Senilai Rp 3 Milyar

Kejari Klaten Musnahkan BB Ding Dong dan Narkotika

Polres Boyolali Gelar Operasi Miras di Pasar Sunggingan

2 Orang Penjual Miras Tak Berizin Diciduk Polisi

3 Penjual Miras Jalani Sidang Tipiring di Pengadilan Negeri Boyolali

Mahasiswa KKN Unisri Kelompok 74 Sosialisasikan Bahaya Miras bagi Masyarakat

Polres Boyolali Musnahkan Ratusan Knalpot Brong dan Ribuan Liter Miras

Polisi Amankan Pemuda yang Nekat Cekoki Seekor Kucing dengan Miras

Satlantas Polres Rembang Sita Ratusan Knalpot Brong

Polres Karanganyar Tindak 434 Knalpot Brong, Wujudkan Kondusivitas Jelang Pemilu

Forum Boyolali Tersenyum Laporkan Insiden Knalpot Brong di Depan Markas 408 ke Mapolres

Pomdam IV/Diponegoro Tertibkan Knalpot Brong

Operasi Zebra Candi 2023, Angka Kecelakaan Lalu Lintas di Boyolali Turun

Polres Boyolali Musnahkan Ratusan Knalpot Brong dan Ribuan Liter Miras

Jasa Raharja Raih Penghargaan Annual Report Award 2022

Bayar Pajak, Warga Boyolali Dapat Rumah dan Mobil

Kanwil Kemenkumham Jateng Raih Penghargaan Terbaik Bidang Pengelolaan dan Pelaporan LHI Keimigrasian 2022

Jadwal BRI Liga 1 2022/2023 Pekan Ini, Dibuka Madura United vs Persis Solo

Jadwal Pertandingan Persis Solo Putaran Kedua Liga 1 2022/2023

Gibran dan Bobby jadi 2 Politisi Muda Tervokal 2022, Ini Tanggapannya

Sialnya Komplotan Pencuri Amatir, Gasak 56 iPhone Berakhir di Bui

FX Rudy Curiga Kantor DPC PDIP Tiba-tiba Disambangi Polisi, Ini Penjelasan Kapolresta Solo

Kebakaran Gudang Rongsok di Semanggi: 6 Rumah Ludes, 304 Warga Mengungsi

Gudang Rongsokan di Semanggi Terbakar, 12 Rumah Warga Terdampak

Endorse Judi Online, 2 Mahasiswi Diamankan Polisi

Konser Dewa 19 All Stars Digelar 29 Juli 2023 di Stadion Manahan, Lokasi Liga 1 Pindah

Berita Lainnya