Hard News

Pesta SS, Dua Pemakai Diamankan

Jateng & DIY

30 April 2018 18:10 WIB

Wakapolres Boyolali Kompol Zulfikar Iskandar saat jumpa pers di Mapolres Boyolali. (solotrust.com/art)

BOYOLALI, solotrust.com- Dua orang pemakai sabu-sabu ditahan pihak berwajib Polres Boyolali. Dua pemakai tersebut adalah Budi Mujiyono alias Gawor dan Budiyanto alias Temon, warga Kampung Banaran, Boyolali.

Keduanya digrebek petugas saat sedang assik pesta sabu-sabu di rumah Gawor. Selain kedua tersangka, petugas juga mengamankan sabu-sabu seberat 0,5 gram dan alat penghisap atau bong.



Menurut tersangka Budiyanto, dirinya sudah memakai sabu-sabu sejak tahun 2010. Dari pengakuanya usai mengkonsumsi sabu-sabu badan menjadi sehat dan giat bekerja.

“Sejak 2010 makenya, biar badan sehat dan giat buat bekerja.” Tutur tersangka Budiyanto.

Sementara itu Wakapolres Boyolali Kompol Zulfikar Iskandar, pengrebekan pesta sabu-sabu dilakukan setelah pihaknya mendapat laporan dari masyarakat.

“ini merupakan pengembangan dari laporan masyarakat.” Tutur wakapolres.

Pihaknya juga mengimbau kepada masyarakat untuk melapor bila ada aktivitas mencurigakan di lingkungan kampung masing-masing. Pihaknya saat ini masih terus melakukan pengembangan untuk melacak jaringan narkoba kedua tersangka. (art)

(wd)

Berita Terkait

Ditresnarkoba Polda Jateng Tangkap Dua Pengedar Sabu-sabu

Polri Ungkap Peredaran 2,5 Ton Ganja, 10,1 Juta Jiwa Terselamatkan

Sopir Gas Elpiji Dibekuk Polisi Seusai Nyabu di Tawangmangu

Bagaimana Hindari Rayuan Teman untuk Gunakan Obat Terlarang?

Jadi Kurir Sabu-sabu, Inul Ditangkap Polisi

AG Simpan 8 Paket Sabu di Minuman Kemasan Anak

Polres Boyolali Ungkap Peredaran Narkoba Model Baru, Pelaku Gunakan Sistem Ranjau Digital

Kejari Boyolali Musnahkan Ribuan Barang Bukti Hasil Kejahatan selama Setahun

LDII Karanganyar Ajak Generasi Muda Jauhi Narkoba dan Judi Online

The Lawu Group Karanganyar Terima Sertifikat Kawasan Wisata Bersinar dari BNN

Warga Binaan Lapas IIB Boyolali Jalani Tes Urine dan Razia Narkoba

Tingginya Peredaran Narkoba Kota Solo, Peringkat II se-Jateng

Angka Kriminalitas dan Laka Lantas 2024 Menurun 4%, Polres Boyolali Catat Penyelesaian Kasus 88%

Asyik Judi Remi, 10 Pria Dikasut Polisi, Hukuman 10 Tahun Menanti

Warga Jemowo Laporkan H ke Polres Boyolali, Soal Pengurusan Sertifikat Tanah

Jelang Pelantikan Presiden, Polres Boyolali Gelar Operasi Zebra Candi 14 Sampai 27 Oktober 2024

Polres Boyolali Gelar Operasi Candi 2023, Ini Sasarannya

Ops Patuh Candi Selama 14 Hari, Kapolres Boyolali Imbau Pengendara Taat Berlalulintas

Raup Uang hingga Rp40 Miliar, Ghisca Ngaku Salah dan Siap Jalani Proses Hukum

Korupsi Dana Desa, Eks Kades Pandangan Kulon Ditetapkan jadi Tersangka

Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan TIK Disdikbud Karanganyar, Polda Jateng Tetapkan 2 Tersangka

Dirut PT LIB Jadi Tersangka Tragedi Kanjuruhan

KPK Tetapkan Salah Satu Hakim Agung sebagai Tersangka Kasus Suap

Polda Jateng Bongkar 112 Perjudian, Amankan 256 Tersangka

Berita Lainnya