BOYOLALI, solotrust.com- Dua orang pemakai sabu-sabu ditahan pihak berwajib Polres Boyolali. Dua pemakai tersebut adalah Budi Mujiyono alias Gawor dan Budiyanto alias Temon, warga Kampung Banaran, Boyolali.
Keduanya digrebek petugas saat sedang assik pesta sabu-sabu di rumah Gawor. Selain kedua tersangka, petugas juga mengamankan sabu-sabu seberat 0,5 gram dan alat penghisap atau bong.
Menurut tersangka Budiyanto, dirinya sudah memakai sabu-sabu sejak tahun 2010. Dari pengakuanya usai mengkonsumsi sabu-sabu badan menjadi sehat dan giat bekerja.
“Sejak 2010 makenya, biar badan sehat dan giat buat bekerja.” Tutur tersangka Budiyanto.
Sementara itu Wakapolres Boyolali Kompol Zulfikar Iskandar, pengrebekan pesta sabu-sabu dilakukan setelah pihaknya mendapat laporan dari masyarakat.
“ini merupakan pengembangan dari laporan masyarakat.” Tutur wakapolres.
Pihaknya juga mengimbau kepada masyarakat untuk melapor bila ada aktivitas mencurigakan di lingkungan kampung masing-masing. Pihaknya saat ini masih terus melakukan pengembangan untuk melacak jaringan narkoba kedua tersangka. (art)
(wd)