Hard News

Polisi Perketat Peredaran Miras di Sukoharjo

Jateng & DIY

3 Mei 2018 08:52 WIB

Pemusnahan miras. (solotrust.com/arif)

SUKOHARJO, solotrust.com- Polres Sukoharjo lebih memperketat peredaran minuman keras terutama wilayah perbatasan dengan kota lain, hingga ke produsen. Maraknya kasus minuman keras (miras) oplosan yang menewaskan ratusan orang di berbagai daerah membuat Polres Sukoharjo memperketat peredaran minuman, terutama jenis ciu.

Penindakan tegas dengan melakukan penyitaan terhadap miras di Sukoharjo saat ini tengah dilaksanakan jajaran Polres Sukoharjo.  



Kapolres Sukoharjo AKBP Iwan Saktiadi mengatakan, wakapolri sudah menginstruksikan jajaran Polisi di daerah untuk melakukan pemberantasan peredaran miras oplosan. Instruksi tersebut langsung ditindaklanjuti Polres Sukoharjo dengan melakukan pengawasan wilayah melalui polsek-polsek. Hal itu dilakukan untuk mempersempit ruang gerak peredaran miras.

“ini untuk mempersempit ruang gerak pelaku untuk beraksi.” Ujar Kapolres

Kapolres tidak membantah salah satu wilayah yang sering dijadikan sasaran pengawasan, yakni di wilayah Kecamatan Mojolaban dan Polokarto.

“Dua wilayah tersebut menjadi sentra perajin ethanol dan banyak disalahgunakan untuk memproduksi miras jenis ciu..” Tutur Kapolres.

Menurutnya pengawasan tidak sebatas pada perajin saja, kapolres mengatakan sudah menyebar anggota melakukan patroli jalanan dengan waktu secara acak.

Kapolres juga mengaku sudah beberapa kali anggota menemukan peredaran miras saat diangkut mobil bak terbuka dan sepeda motor, sehingga langsung dilakukan penyitaan dan pelakunya diproses. (arif)

(wd)