Hard News

Waduh, Polisi amankan Dua Ember Tuak di Cicurug Sukabumi

Hukum dan Kriminal

1 Maret 2020 04:59 WIB

Polisi amankan dua ember tuak.

SUKABUMI, solotrust.com- Aparat gabungan Polsek Cicurug dan Satpol PP Kecamatan Cicurug melakukan operasi penyisiran warung-warung jamu, Sabtu (29/2/2020) siang, sekitar pukul 13.30 WIB.

Paur Humas Polres Sukabumi, Ipda Aah Saepul Rohman menjelaskan, petugas menyisir warung jamu tersebut lantaran kerap ditemui ada warung-warung yang bandel menjual miras jenis anggur kolesom, intisari dan semacamnya.



"Operasi menyisir empat warung jamu yang sudah buka di siang hari, di wilayah hukum Polsek Cicurug," ujar AaH.  

Aah menambahkan, dari hasil operasi tersebut, petugas mengamankan dua botol miras jenis anggur merah dan dua ember miras jenis tuak.

"Barang bukti minuman keras langsung kami sita. Kami akan terus melakukan penertiban terhadap para penjual minuman keras yang ada di wilayah hukum Polres Sukabumi," pungkas Aah. #teras.id


 

(wd)

Berita Terkait

Berita Lainnya