Hard News

Polsek Banjarsari Sikat Pemabuk dan Penjual Miras di Dukuhan Nayu

Jateng & DIY

16 April 2020 12:53 WIB

Ilustrasi.

SOLO, solotrust.com–Tim gabungan Unit Reskrim Polsek Banjarsari dan Bhabinkamtibmas Kelurahan Banjarsari melakukan penangkapan terhadap tiga orang pemabuk dan seorang penjual minuman keras jenis Ciu di Dukuhan nayu RT.02/08 joglo dan Gambir sari RT 03/04 Kelurahan Banjarsari kecamatan Banjarsari kota Surakarta, Selasa (14/4/2020).

Kapolsek Banjarsari Kompol Demianus Palulungan mengatakan, membenarkan bahwa tim gabungan Sat Reskrim Polsek Banjarsari dan Bhabinkamtibmas Kelurahan Banjarsari telah berhasil melakukan penangkapan 3 (Tiga) Orang tangkapan peminum Miras jenis Ciu atas nama S (44), DS (41) dan S (37) yang ketiganya warga Dukuhan Nayu, Joglo.



“Setelah dilakukan pengembangan bahwa Miras jenis Ciu tersebut dibelinya dari ASN (27) warga Gambirsari RT.04/03 Joglo, dari hasil penangkapan keempatnya dapat sita barang bukti 2 botol Aqua tanggung dari tangan pemabuk dan 24 botol Aqua besar isi ciu, serta 10 botol Aqua kecil isi ciu dari tangan si penjual.” terang Kapolsek dilansir dari tribratanews.

Kapolsek Banjarsari menambahkan atas perbuatan keempat peminum dan penjual tersebut, keempatnya serta berikut barang bukti dibawa ke Mapolsek Banjarsari.

(wd)

Berita Terkait

Berita Lainnya