JAYAPURA, solotrust.com- Satgas Yonif Para Raider 501 Kostrad kembali mengamankan 2 oknum pemuda yang membawa Ganja seberat 2 Kg, sebanyak 15 paket ukuran sedang di Jayapura, Kamis (17/5/18). Barang haram tersebut dikemas dalam kardus mie instan. Sementara 1 paket Ganja lainnya seberat 500 gram disembunyikan tersangka di saku celananya.
Saat terjaring sweeping, kedua tersangka sedang mengendarai sepeda motor dari arah Jayapura hendak menuju Keerom. Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap keduanya, didapati 1 paket Ganja kering seberat 500 gram yang disembunyikan di dalam saku celana salah seorang tersangka.
Dari hasil introgasi kedua tersangka adalah berinisial JP dan LR. Tersangka JP beralamat di Perumnas 3 Waena, Jayapura. Sedangkan untuk tersangka LR beralamat di Gang, Bobara, Perumnas 3 Waena, Jayapura. Dari pengakuan tersangka JP, ia melihat temannya JS meletakkan paket Ganja di sekitar TPA di ujung Kampung Nafri.
Berdasarkan informasi tersebut, satgas segera melakukan pencarian terhadap paket ganja yang dimaksud. Satgas akhirnya menemukan 15 paket Ganja seberat 2 Kg yang dikemas dalam kardus mie instan di tengah rerumputan.
Barang haram tersebut selajnutnya dibawa ke Pos Nafri dan berkoordinasi dengan Polsek Abepura untuk melakukan penyerahan kedua tersangka berikut dengan barang bukti Ganja seberat 2,5 Kg.
Kapolsek Abepura AKP Dionisius mengatakan, kehadiran Satgas TNI di perbatasan sangat membantu pihaknya dalam memerangi Narkoba di wilayah Abepura.
“Apa yang dilakukan oleh Satgas 501 Kostrad bisa memberi efek jera kepada para oknum pemakai maupun pengedar narkoba. Tidak ada kata toleransi bagi setiap kasus penyalahgunaan narkoba.” tegas Dionisius seperti dilansir dari kostrad.mil.id.
(wd)