SOLO, solotrust.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Surakarta memberikan dispensasi kepada pengemudi angkuta atau Feeder Batik Solo Trans (BST) untuk melayani carter atau sewa kendaraan untuk keperluan lain selama libur Lebaran.
Meski begitu, dispensasi itu tidak serta merta bisa diterapkan begitu saja, ada aturan yang harus dipahami, seperti carter yang hanya berlaku saat berakhirnya jam operasional angkuta.
"Sebenarnya tidak diizinkan, tapi lebaran ini kita beri dispensasi kalau sore hari atau di luar jam operasional, yakni di luar pukul 06.00 -17.00 WIB," terang Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Hari Prihatno, di sela giat Kamis (14/6/2018)
Momentum lebaran, dikatakan Hari, biasanya banyak warga yang membutuhkan modal transportasi untuk bepergian secara rombongan, oleh karena itu pihaknya memberikan dispensasi.
"Intinya, utamanya jangan sampai mengganggu jam operasional feeder seperti hari-hari biasanya," tandasnya.
Sementara itu, Ketua Koperasi Trans Roda Sejati (TRS) Triyono juga tidak mempersoalkan pelayanan carter feeder, bahkan ia mengaku jika penumpang harian saat-saat ini sudah mulai sepi.
Oleh sebab itu, dirinya mengaku tidak memberikan batasan durasi waktu maupun jarak tempuh bagi angkuta yang dicarter.
Ia menambahkan carter feeder tidak akan berdampak signifikan terhadap pelayanan transportasi kepada penumpang di Kota Solo.
"Kemungkinan tidak semua angkuta dalam satu jalur akan dicarter, biasanya hanya tiga sampai empat unit feeder saja," ujar Triyono. (adr)
(wd)