SOLO, solotrust.com - Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Surakarta mencatat angka peredaran narkotika di Kota Solo menjadi yang tertinggi nomor dua di Jawa Tengah
Hal itu dingkapkan Kepala Badan Narkotika Nasional Kota Solo, Edison Pandjaitan kepada solotrust.com usai upacara peringatan Hari Anti Narkotika Internasional di Balai Kota Surakarta, Selasa (17/7/2018).
"Solo menjadi kota dengan peredaran narkoba tertinggi nomor dua di Jawa Tengah," jelasnya
Ia menjelaskan, berdasarkan data pengguna narkoba selama tahun 2017 ada sebanyak 159 kasus dengan jumlah tersangka mencapai 182 orang.
"Dengan rincian, pengedar 53, kurir 33, bandar 1 orang, dan pengguna 85 orang," ujarnya
Sementara itu, Edison menyebutkan data peredaran narkotika di kota Solo pada tahun 2018 hingga bulan Juli terdapat 58 kasus narkoba dengan tersangka total 70 orang.
Jika dilihat dari golongan usia, Edison mengatakan pelaku kasus narkotika didominasi usia dewasa, yakni 36-40 tahun, sebanyak 50 orang. Namun, usia 15-20 perlu penanganan khusus.
"Terlibat kasus narkoba dari segi usia, 15-20 sebanyak 10 orang, usia 21-25 sebanyak 25, usia 25-30 sebanyak 29 orang, usia 31-35 sebanyak 36 orang, usia 36-40 sebanyak 50 orang, dan usia 41ke atas sebanyak 31 orang," bebernya
Lebih lanjut, Edison mengaku perlu memberikan penanganan khusus pada pelaku kasus narkotika di usia 15-25 tahun.Menyikapi hal itu, pihaknya akan secara pro aktif menggelar penyuluhan gerakan rehabilitasi.
"Kita perlu assessment, dengan home visit," jelasnya
Untuk itu, BNNK Surakarta berkomitmen mengoptimalkan keberadaan kampung anti narkoba di Kota Solo.
Adapun dalam kesempatan Hari Anti Narkotika Internasional, Wali Kota Surakarta menandatangani Pakta Anti Narkoba bersama Badan Narkotika Nasional Kota Surakarta.
Selain wali kota, penandatanganan juga dilakukan oleh seluruh lurah di Kota Solo sebagai berkomitmen melawan Narkotika di daerah masing-masing. (adr)
(wd)