Hard News

Pemkot Klaim Batu Andesit Koridor Jensud Tak Ubah Fungsi Jalan Utama

Jateng & DIY

21 Juli 2018 17:28 WIB

Koridor Jendral Sudirman, Tugu Pemandengan Kota Surakarta (Dok solotrust.com)

SOLO, solotrust.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Surakarta menegaskan realisasi pemasangan batu andesit untuk mengganti aspal jalan koridor Jendral Sudirman tidak akan mengubah fungsi ruas jalan tersebut sebagai jalan utama Kota Solo.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Endah Sitaresmi Suryandari menyampaikan, pemasangan batu alam itu hanya untuk menyelaraskan kawasan tersebut dengan konsep penataan kota lama yang telah disiapkan.



“Fungsi utama Jalan Jenderal Sudirman tetap sebagai jalan protokol, tidak berubah,” katanya kepada wartawan Sabtu (21/7/2018).

Menurutnya, penggantian batu andesit sebagai material badan jalan sepanjang Koridor Jensud itu hanya akan memberikan dampak terhadap penurunan laju kecepatan kendaraan bermotor.

“Ke depan, fungsi pedestrian juga akan dioptimalkan dengan cara mengganti material yang lebih selaras dengan kawasan tersebut dan tidak mengganggu fungsi jalan,” terangnya.

Sita menjelaskan, saat ini Pemkot tengah mempersiapkan lelang penataan koridor Jenderal Sudirman. Tersedia anggaran sekitar Rp4 miliar untuk merealisasikan rencana tersebut.

Adapun rencananya penataan kawasan itu berlangsung secara bertahap, di mana tahap pertama menyasar penggal Jalan Jenderal Sudirman mulai persimpangan Bank Indonesia (BI) hingga bundaran Tugu Pemandengan.

Sebelumnya, Wali Kota Surakarta FX Hadi Rudyatmo mengklaim bahwa batu andesit yang dipasang di badan Jalan Jenderal Sudirman akan menimbulkan kesan alami. Selain itu, dinilai tidak mudah rusak dan aman dilalui kendaraan. (adr)

(way)