Hard News

Apresiasi Difa Shop, Wali Kota Surakarta Bakal Beri Peluang dan Payung Hukum

Jateng & DIY

23 Agustus 2018 04:59 WIB

Penyandang disabilitas mengikuti sosialisasi program Difabel Sukses Mandiri di Balai Kota Surakarta, Senin (20/8/2018). (solotrust.com/adr)

SOLO, solotrust.com - Wali Kota Surakarta, FX Hadi Rudyatmo bakal memberikan peluang dan payung hukum kepada komunitas penyandang disabilitas. Sebagai bentuk apresiasi Pemkot atas terobosan dan inovasi mereka lakukan dengan menciptakan aplikasi dan website Difabel Sukses Mandiri.

Rudy menyampaikan, sepanjang ada regulasi tersebut untuk memudahkan pemerintah untuk melakukan pengadaan barang produk-produk difabel.



"Dengan terobosan dan inovasi yang luar biasa dari kawan-kawan difabel maka kita berikan peluang dan payung hukum untuk mereka. Kalau ada payung hukumnya nampaknya tidak ada persoalan kita belanja di sana," ungkap Rudy saat menghadiri acara launching aplikasi dan website Difabel Sukses Mandiri di Balai Kota Surakarta, Senin (21/8/2018)

Pada kesempatan itu, Direktur Penempatan Tenaga Kerja Dalam Negeri Kementerian Ketenagakerjaan, Nurahman menyampaikan, program Difabel Sukses Mandiri agaknya bisa menjadi tunas baru pembangunan penyandang disabilitas agar lebih mandiri dengan keterbatasan yang mereka miliki.

"Kita harapkan melalui peluncuran program ini, ke depan para penyandang disabilitas bisa semakin berkembang dan menjadi pioner-pioner bangsa dengan kemandirian mereka," ujar dia.

Deputi V Kantor Staf Presiden, Jaleswari Pramodhawardani merinci jumlah penyandang disabilitas saat ini tercatat ada sekitar 12,15 persen dari jumlah penduduk Indonesia atau sekitar 28 juta jiwa. Dari 28 juta jiwa ini, kata dia, 15 juta jiwa adalah perempuan sedang sisanya adalah laki-laki dan 45,74 persen tidak tamat SD.

Pihaknya berpesan agar mengubah cara pandang terhadap penyandang disabilitas dengan memperlakukan mereka sama seperti masyarakat lainnya, tidak lagi atas dasar belas kasihan.

"Dalam undang-undang, secara umum hak penyandang disablitas sebenarnya sama dengan yang lainnya, termasuk hak pekerjaan, hak kewirausahaan hingga hak bebas dari stigma," pungkasnya. (adr)

(wd)