WONOGIRI, solotrust.com- Sosialisas Pengawasan Orang Asing (PORA), Pengukuhan dan Rapat Tim Pora Tingkat Kecamatan Kabupaten Wonogiri Tahun 2018 digelar di Hotel Kamulyan, Desa Sendang, Kecamatan Wonogiri, kabupaten Wonogiri, Selasa (28/8/2018).
Kegiatan tersebut dihadiri Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Edi Sutopo, Kepala Divisi Imigrasi Jawa Tengah Ramli, Kabid Penindakan Imigrasi Surakarta Sigit P, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Surakarta Santosa , Kepala Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Wonogiri Sulardi, Kepala Seksi Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I Surakarta Sigit Wahjunianto, Para Danramil dan Perwira Staf Kodm 0728/Wonogiri, Para Kapolsek dan Perwira Polres Wonogiri.
Edi Sutopo dalam sambutannya mengucapkan selamat kepada tim Pora yang telah dilantik dna berpesan agar senantiasa melakukan pengawasan terhadap WNA yang utamanya bermasalah dengan perizinan.
“Kepada tim pora yang sudah di lantik saya ucapkan selamat bekerja dan dapat menjalankan tugas dan kewajibannya sesuai wewenang yang telah di berikan.” Ungkap Edi.
Sementara itu Kepala Divisi Imigrasi Provinsi Jateng Ramli mengatakan, pemerintah telah memituskan agar petugas memperketat dalam prosedur izin dan pengawasan terhadap warga negara asing. Keberadaan warga negara asing harus diketahui betul dan apa kepentingannya berada di Kabupaten Wonogiri.
“Lebih diperketat lagi pengawasan orang asing dalam pergerakan atau kegiatannya, apakah bekerja apakah liburan, apakah bisnis, apakah melakukan tumpangan-tumpangan.
Pihaknya juga menegaskan bahwa tugas pokok imigrasi adalah melayani dan memberikan pelayanan kepada orang asing yang datang ke Indonesia, serta juga penegakan hukum bagi pelangaran kedatangan WNA asing tersebut.
“Kita semua perlu bekerja sama ikut andil dalam melaksanakan tugas ini, ada yang nanti memperketat izin keimigrasian dan melaksanakan penindakan bagi yang melakukan pelanggaran-pelanggaran di negara kita.” Pungkasnya.
(wd)