KARANGANYAR, solotrust.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Karanganyar menerima berkas dukungan pendaftaran partai politik (parpol) peserta pemilu 2018 dari 14 partai hingga hari terakhir pendaftaran. Keempat belas partai tersebut adalah Partai Perindo, PKS, Partai Gerindra, PSI, PAN, Partai Garuda, Partai Golkar, PDIP, PPP, Partai Nasdem, Partai Demokrat, Partai Hanura, PKB dan PBB.
Ketua KPU Karanganyar Sri Handoko Budi Nugroho mengatakan, dari 14 partai tersebut, 13 partai dinyatakan lengkap dan menerima tanda terima yang menandai jumlah berkas dukungan pendaftaran dengan data sistem informasi partai politik (sipol) KPU telah sesuai. Satu partai diminta melengkapi jumlah berkas yakni PBB. Terdapat tiga partai baru yang mengajukan pendaftaran ke KPU Karanganyar yakni partai Perindo, PSI dan Partai Garuda, satu partai lama yakni PKPI tidak menyerahkan berkas dukungan keanggotaan hingga batas akhir pendaftaran. Ada beberapa partai baru yang datang ke help desk KPU untuk menanyakan tentang mekanisme pendaftaran partai, yakni Partai Idaman, Partai Rakyat dan Partai Indonesia Kerja, namun sampai batas akhir pendaftaran tidak ada tindak lanjut, artinya tidak ada penyerahan berkas dukungan keanggotaan, sebagai syarat pendaftaran partai. Begitu pula dengan PKPI, pengurus partai sempat datang ke help desk KPU menanyakan mekanisme pendaftaran, tapi sampai batas akhir pendaftaran tidak menyerahkan berkas sesuai yang disyaratkan. Sedangkan untuk 14 partai yang mendaftar beberapa sempat diminta melengkapi jumlah berkas sesuai data sipol KPU.
“sesuai surat edaran 585 dari KPU pusat, bagi partai yang sampai 16 Oktober jumlah berkasnya belum sesuai dengan data sipol KPU, selama partai tersebut bisa menyerahkan berkas sesuai jumlah dukungan minimal 896 anggota, maka berkasnya bisa diterima, namun diminta menambah jumlah berkasnya, agar sesuai dengan angka pada sipol KPU.” Tutur Sri Handoko.
Partai yang jumlah berkasnya kurang diminta melengkapi berkas maksimal hingga Selasa (17/10/2017), pukul 24.00 WIB kemarin. Usai tahapan pendaftaran selesai, KPU selanjutnya akan melakukan verifikasi administrasi terhadap berkas-berkas dukungan keanggotaan yang diserahkan partai, tahapan verifikasi administrasi akan berlangsung 17 Oktober hingga 15 November 2017 mendatang.
(joe-Wd)
(Redaksi Solotrust)