Hard News

Pemda Harus Alokasikan Anggaran Tipping Fee PLTSa Putri Cempo

Jateng & DIY

7 Oktober 2018 17:09 WIB

Lokasi PLTSa Tempat Pembuangan Akhir, Putri Cempo, Mojosongo, Jebres, Solo.

SOLO, solotrust.com- Biaya Layanan Pengelolaan Sampah (BLPS) Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) Putri Cempo harus dianggarkan oleh pemerintah daerah (Pemda), setelah sebelumnya Pemkot Surakarta mengupayakan bantuan pendanaan dari Anggran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Mengacu pada regulasi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 35/2018 tentang Percepatan Pembangunan Instalasi Pengolah Sampah Menjadi Energi Listrik Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan. Kata dia, pemerintah pusat hanya bisa membantu sebagian dana tipping fee.



Adapun tipping fee merupakan biaya yang dikeluarkan pemerintah kepada pengelola sampah. Angkanya dihitung berdasarkan jumlah tonase sampah yang dikelola atau satuan volume (m3).

"Jadi Pemkot tetap harus mengalokasikan anggaran tersebut, meski dalam Perpres tersebut tidak dirinci berapa persentase pembagian sumber dana untuk BLPS," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Surakarta Sri Wardhani Poerbowidojo kepada solotrust.com, Minggu (7/10/2018).

Diperkirakan nominal yang harus dibayarkan jika PLTSa beroperasi maksimal Rp 500.000 per ton per hari. Biaya itu menjadi kompensasi atas jasa pengelolaan sampah di suatu lokasi, namun tidak mencakup biaya pengumpulan, pemungutan dan pengangkutan yang dilakukan pemerintah.

"Jika dibebankan seluruhnya kepada Pemkot, anggaran daerah diprediksi tidak mampu mencukupinya. Oleh sebab itu, sebelumnya kami mengupayakan bantuan APBN," terangnya.

Sementara itu, Wali Kota Surakarta, FX. Hadi Rudyatmo, menambahkan, persoalan BLPS ini menjadi fokus yang harus diselesaikan Pemkot, sebelum PLTSa beroperasi pada tahun depan.

"Saat ini pembangunan PLTSa tinggal menunggu selesainya pembahasan Perjanjian Jual Beli Listrik (PJBL) antara manajemen PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) dan direksi PT Solo Citra Metro Plasma Power (investor PLTSa)," bebernya.

Rudy mengaku, Pemkot terus berupaya menjalin komunikasi dan berkonsultasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Kemen LHK) terkait pembayaran BLPS.

"Jika memang harus dialokasikan dari APBD, persoalan ini akan kita bahas bersama DPRD," tukasnya. (adr)

(wd)

Berita Terkait

Hari Keempat Kebakaran, Api TPA Putri Cempo Dipadamkan Lewat Udara

Helikopter Water Bombing dari Bromo Bantu Padamkan Api TPA Putri Cempo

TPA Putri Cempo Kebakaran, Unit Pemadam dari Jateng dan DIY Dikerahkan

Waduh! Jelang Iduladha, 200-an Sapi Masih Berkeliaran di TPU Putri Cempo

10 Tahun Lagi, Solo Impor Sampah dari Tetangga?

Kisah Pemungut Sampah Putri Cempo: Cari Pakan Babi hingga Kumpulkan Bungkus Makanan

Boyolali Tambah Satu Ponpes di Desa Metuk Mojosongo, Tampung Santri SD hingga SMA

Andalkan Pelayanan Cepat, Bakso Idola Jadi Buruan Pecinta Kuliner

Tingkatkan Ketahanan Pangan, Koramil 04/Jebres Bersama Linmas Mojosongo Tanam Bibit Pohon Sukun

Taman Jaya Wijaya Mojosongo, Rekomendasi Wisata Syahdu nan Asri di Kampung Jokowi

Bapenda Solo Gelar Sosialisasi serta Pelatihan Petugas Pendataan Update Data Bumi dan Bangunan

Lestarikan Kebudayaan Jawa, Kelurahan Mojosongo Gelar Merti Desa

Imlek 2025 jadi Ladang Cuan Pedagang Mainan

Cerita "Victory Komik", Eksis Bertahan di Tengah Gempuran Komik Digital

Gibran Sebut Anggaran Program Makan Bergizi Gratis Disesuaikan Tiap Daerah

Uji Coba Makan Bergizi Gratis di 2 SD Kota Solo, Sekolah Sambut Antusias

12 Pendekar Digelandang Polisi saat hendak Mengadang Perguruan Silat di Ringroad Mojosongo

Taman Jayawijaya Mojosongo, Spot Rekreasi Bersama Keluarga

Antisipasi Serangan Fajar Jelang Pilwalkot Solo 2024, PDIP Terjunkan Satgas Antisuap

Daya Beli di Solo Tinggi, ARTUGO Kenalkan 2 Kompor Tanam Premium

Buntut Klaster PTM, Ratusan Siswa SMPN 8 Solo Diswab

Tak Ada Pesta Kembang Api, Ini Tanggapan Ketua Panitia Imlek 2019 Solo

Pohon Natal Unik Ini Ada di Novotel Ibis

Poster "EDY OUT" Bertebaran, Ini Tanggapan Ketua Askot PSSI Surakarta

Berita Lainnya