SOLO, solotrust.com- Biaya Layanan Pengelolaan Sampah (BLPS) Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) Putri Cempo harus dianggarkan oleh pemerintah daerah (Pemda), setelah sebelumnya Pemkot Surakarta mengupayakan bantuan pendanaan dari Anggran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Mengacu pada regulasi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 35/2018 tentang Percepatan Pembangunan Instalasi Pengolah Sampah Menjadi Energi Listrik Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan. Kata dia, pemerintah pusat hanya bisa membantu sebagian dana tipping fee.
Adapun tipping fee merupakan biaya yang dikeluarkan pemerintah kepada pengelola sampah. Angkanya dihitung berdasarkan jumlah tonase sampah yang dikelola atau satuan volume (m3).
"Jadi Pemkot tetap harus mengalokasikan anggaran tersebut, meski dalam Perpres tersebut tidak dirinci berapa persentase pembagian sumber dana untuk BLPS," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Surakarta Sri Wardhani Poerbowidojo kepada solotrust.com, Minggu (7/10/2018).
Diperkirakan nominal yang harus dibayarkan jika PLTSa beroperasi maksimal Rp 500.000 per ton per hari. Biaya itu menjadi kompensasi atas jasa pengelolaan sampah di suatu lokasi, namun tidak mencakup biaya pengumpulan, pemungutan dan pengangkutan yang dilakukan pemerintah.
"Jika dibebankan seluruhnya kepada Pemkot, anggaran daerah diprediksi tidak mampu mencukupinya. Oleh sebab itu, sebelumnya kami mengupayakan bantuan APBN," terangnya.
Sementara itu, Wali Kota Surakarta, FX. Hadi Rudyatmo, menambahkan, persoalan BLPS ini menjadi fokus yang harus diselesaikan Pemkot, sebelum PLTSa beroperasi pada tahun depan.
"Saat ini pembangunan PLTSa tinggal menunggu selesainya pembahasan Perjanjian Jual Beli Listrik (PJBL) antara manajemen PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) dan direksi PT Solo Citra Metro Plasma Power (investor PLTSa)," bebernya.
Rudy mengaku, Pemkot terus berupaya menjalin komunikasi dan berkonsultasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Kemen LHK) terkait pembayaran BLPS.
"Jika memang harus dialokasikan dari APBD, persoalan ini akan kita bahas bersama DPRD," tukasnya. (adr)
(wd)