SOLO, solotrust.com - Ternyata masih banyak UMKM di Solo yang belum mengetahui perbedaan antara BPJS kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan.
Hal itu diungkap Kepala Dinas Koperasi & UKM Kota Solo, Nur Haryani pada media, Rabu (5/12/2018).
"Untuk itu, kami mendorong para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) untuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan," ujarnya.
Salah satunya melalui kegiatan bertajuk Sosialisasi Program dan Manfaat BPJS Ketenagakerjaan kepada Pelaku UMKM Wilayah Kota Surakarta di PLUT, Jebres, Solo.
Kegiatan diadakan selama 2 hari, Rabu-Kamis, 5-6 Desember 2018 menyasar para UMKM yang sudah menjadi anggota PLUT.
Nur Haryani mengatakan selama ini orang masih rancu memahami antara BPJS kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan. Sehingga pihaknga mendorong UMKM yang sudah mapan untuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
"Ini kan juga program pemerintah, sehingga bila terjadi sesuatu mereka bisa mendapatkan manfaat dari BPJS Ketenagakerjaan," tuturnya pada media, Rabu (5/12/2018).
Berdasar data, sebanyak ada 3.500 UMKM sektor industri dari total 43.000 UMKM di Solo. Dan jumlah UMKM yang menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan masih minim sekitar 10%. (Rum)
(wd)