Hard News

Kumpul Kreavi 37 Digelar di ISI Surakarta

Jateng & DIY

15 Desember 2018 06:09 WIB

Berita Terkait

Heboh Dosen UIN Lampung Kumpul Kebo dengan Mahasiswinya, Istri Ditinggal Bobok Bareng

Hindari Kumpul Kebo, Anggota Komunitas Musik Angklung Jalanan Dinikahkan

Piala Presiden Bola Basket Digelar di Solo

Rekapitulasi Perhitungan Suara Tingkat Kabupaten Karanganyar Akan Digelar Dua Hari

Kejuaraan Paralayang Troi Seri II Digelar di Karanganyar

Digelar Empat Hari, 1859 Siswa SMA Temanggung Ikuti UNBK

MAMA 2017 Digelar di 3 Negara Asia, Ini Nominasi Lengkapnya!

Putra Bulakan Cup 2025: Turnamen Sepak Bola Lokal yang Terus Berkembang dan Tingkatkan Semangat Komunitas

Bank Daerah Karanganyar Raih Top GRC Awards 2025, Tata Kelola Sangat Bagus

Ini Layanan BPJS Kesehatan yang Bisa Diakses dari Rumah, Cukup lewat HP

Komisi I DPRD Batang Kunker ke Satpol PP Karanganyar, Jadi Panutan Pola Koordinasi

Kabar Gembira! Tunjangan Profesi Guru Non PNS Naik Jadi Rp2 Juta per Bulan

Grebeg Maulid Keraton Surakarta Hadiningrat, Tradisi Tahunan yang Kaya Nilai Budaya

Festival Pasca Penciptaan Hadirkan Berbagai Karya Seni Memanjakan Mata

SIPA 2025: Satukan Budaya Dunia Melalui Seni Pertunjukan di Solo

Festival Pasca Penciptaan #2 2025: Dari Arsip Tubuh Nusantara Menuju Ruang Pengetahuan Global

Sinergi Sekolah Budhi Laksana dan Darmasiswa ISI Surakarta Pentaskan Seni Budaya Jawa

Prof Dr I Nyoman Sukerna Resmi Dikukuhkan sebagai Guru Besar dalam Ranting Ilmu Kajian Budaya Bali ISI Surakarta

Rekor Baru, ISI Surakarta Cetak 140 Lulusan Cumlaude dalam Wisuda Periode I 2025

Festival Pasca Penciptaan Hadirkan Berbagai Karya Seni Memanjakan Mata

Putra Bulakan Cup 2025: Turnamen Sepak Bola Lokal yang Terus Berkembang dan Tingkatkan Semangat Komunitas

Si Jago Merah Lalap Dapur Rumah Warga Boyolali, Polisi Imbau Masyarakat Waspada

Bank Daerah Karanganyar Raih Top GRC Awards 2025, Tata Kelola Sangat Bagus

Jawab Tuntutan 17+8, DPR Hentikan Sejumlah Fasilitas Anggota dan Komitmen Transparansi

Diduga Mengandung Minyak Babi, BPJPH Harus Awasi Status Kehalalan Ompreng MBG

Berita Lainnya