SOLO, solotrust.com – Keluarga Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) di Solo yang meninggal dunia mendapatkan tali asih senilai 36 juta rupiah, dari Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Republik Indonesia. Penyerahan dilakukan secara simbolis oleh Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Kartini Tjandra Lestari kepada keluarga almarhum Agung Nugroho (34), di Kantor Bawaslu setempat, Penumping, Laweyan, Solo, Jumat (14/6/2019).
Baca juga: Sempat Buat Status Ingin Bertemu Presiden, Seorang Pengawas TPS di Solo Gugur
Santunan tersebut diterima langsung oleh ahli waris, dalam hal ini Mela Siti Malikah (32) yang tak lain adalah isteri almarhum, warga Kampung Karangasem RT 03 /RW 04, Kelurahan Karangasem, Kecamatan Laweyan, Solo. Diketahui almarhum Agung Nugroho (34), bertugas sebagai pengawas di Tempat Pemungutan Suara (TPS) nomor 21 Kelurahan Karangasem, Kecamatan Laweyan, Solo. Almarhum meninggal pada tanggal 28 April 2019 karena kelelahan pasca bertugas dalam Pemilu 17 April dan menderita penyakit leukimia.
"Di Solo hanya ada satu pengawas TPS meninggal dunia pasca Pemilu 17 April, Bawaslu RI melalui Bawaslu Jateng menyerahkan santunan kepada ahli waris senilai 36 juta rupiah," terang Kartini kepada wartawan.
Kartini menyebut dana santunan tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) perubahan. Santunan tersebut telah ditransfer ke rekening ahli waris pada Jumat (31/5/2019) lalu.
"Saya mewakili Bawaslu RI mengucapkan terima kasih atas dedikasi almarhum yang telah menunaikan tugasnya dengan baik sebagai pengawas TPS pada penyelenggaraan Pemilu 2019," ucap dia.
Lanjutnya, secara menyeluruh di Provinsi Jawa Tengah total ada sebanyak 11 petugas pengawas TPS Pemilu yang meninggal dunia, tersebar di tujuh kabupaten/kota, meliputi Purworejo, Kebumen, Blora, Brebes, Sukoharjo, Tegal dan Solo.
”Santunan sudah kami serahkan semua kepada masing-masing ahli waris. Jawa Tengah sendiri menjadi provinsi terbanyak petugas PTPS yang meninggal dunia, dari 34 provinsi lainnya di Indonesia,” bebernya.
"Jumlah meninggal dunia di Jateng ini terbanyak diantara 34 provinsi lainnya di Indonesia. Kami sudah berikan semua santunan pada ahli waris," kata dia.
Sementara itu, Mela Siti Malikah selaku ahli waris, mengapresiasi langkah Bawaslu RI yang telah bersedia memberikan santunan kepada keluarga almarhum. Mela menuturkan, bila santunan ini akan dimanfaatkan untuk biaya sekolah anaknya yang saat ini berusia 6 tahun. Ia berpesan kepada pemerintah dan penyelenggara Pemilu agar berbenah pada Pemilu mendatang.
"Sebenarnya siapa orang yang mau dapat uang 36 juta rupiah, tapi kehilangan suami yang sangat dicintai. Tapi saya ikhlas atas kepergian suami saya. Saya berharap pelaksanaan Pemilu ke depan tidak kembali menyisakan duka peristiwa serupa yang dialami keluarga kami,” ujarnya. (adr)
(wd)