Hard News

Ini alasan Pembina Pramuka SMPN 1 Turi Tetap Ngotot Susur Sungai Meski Cuaca Mendung

Hukum dan Kriminal

25 Februari 2020 21:36 WIB

3 tersangka tragedi susur sungai.

SLEMAN, solotrust.com- Pembina pramuka SMPN 1 Turi yang juga guru olahraga, IYA akhirnya memberikan pernyataan terkait alasan tetap menggelar susur sungai Jumat (21/2/2020), hingga menewaskan 10 siswinya. Menurut dia, pertimbangan tetap melaksanakan susur sungai saat kejadian yakni karena cuaca memungkinkan.

Di hadapan media saat ditemui di Mapolres Sleman, IYA yang kini menjadi tersangka atas pasal 359 dan 360 KUHP mengungkap keputusan menggelar susur sungai baru diputuskan hari itu atas idenya. Ia merasa yakin meski cuaca di sebelah timur seturut pengakuan tersangka R yang juga pembina dalam keadaan mendung.



“Cuaca saya lihat belum hujan saat itu, saya cek di atasnya di jembatan, airnya juga tidak deras. Jadi menurut saya tidak ada masalah,” ungkap pria yang juga guru olahraga di SMPN 1 Turi ini.

IYA semakin yakin lantaran ia mempercayakan pada seorang kawannya yang biasa menemani wisatawan melakukan susur sungai di kawasan Lembah Sempor.

“Di situ juga ada teman saya yang biasa ngurusi susur sungai di Sempor itu sehingga saya ya yakin saja,” ungkapnya lagi.

Di hadapan wartawan, IYA pun mengungkap permintaan maaf pada seluruh keluarga korban yang timbul akibat kelalaian yang dilakukan. Ia pun mengatakan siap menerima tanggung jawab apapun yang harus dijalani akibat kesalahannya tersebut.

“Kami meminta maaf pada keluarga korban, kami menyesal atas apa yang kami lakukan. Insyallah semua ini sudah menjadi resiko kami dan kami siap menerima apapun keputusannya nanti,” ungkapnya lagi.

Sementara tak hanya IYA, Polres Sleman melalui Wakapolres Sleman, Kompol Akbar Bantilan mengatakan, sudah menetapkan dua tersangka lain yang juga pembina pramuka. DDS (58) dan R (58) ditetapkan kemudian sebagai tersangka atas dugaan sama, yakni kelalaian yang menyebabkan korban jiwa dan korban luka. #teras.id

(wd)

Berita Terkait

Susur Sungai, Danrem 074/Warastratama Tanam Pohon di Bantaran Bengawan Solo

Tengok Potensi Wisata Bengawan Solo, Ganjar dan Gibran Susur Sungai

Cegah Tragedi Kali Sempor Terulang, Dispar DIY Buat Surat Edaran

Tersangka Susur Sungai Maut, IYA Akan Didampingi 5 Pengacara

Polisi Tetapkan 3 Pembina Pramuka SMPN 1 Turi sebagai Tersangka

Polda DIY Tetapkan 2 Tersangka Baru Kasus Susur Sungai SMPN 1 Turi

Tersangka Susur Sungai Maut, IYA Akan Didampingi 5 Pengacara

Pasca Tragedi, Siswa SMPN 1 Turi Jalani Trauma Healing

Kisah Heroik Darwanto, Selamatkan Siswi SMPN 1 Turi Dengan Tangga Bambu

Pihak Sekolah Tak Mengetahui Kegiatan Susur Sungai Sempor

Siswi SMPN 1 Turi Mengaku Takut Kena Sanksi Jika Tak Ikut Kegiatan

Pilu, Begini Detik-Detik Arus Sungai Menggulung Tubuh Khoirunnisa Sehari Sebelum Ultahnya Hingga Tewas

Peringati Baden Powell Day, Pramuka SMKN 1 Plupuh Gelar Bakti Sosial dan Pelatihan Penanggulangan Bencana Alam

Tabur Prestasi, Kontingen Jateng Raih Medali Emas dan 5 Penghargaan

Tutup KPMN, Wamen Pesan Buang Penyakit Mentalitas Menghambat Kemajuan

Jateng Borong Semua Piala LKBB, Film Pendek, Karya Essay Madrasah Tingkat Nasional 2024

Semangat Membara Kontingen Jateng Warnai Keseruan KPMN

KPMN Resmi Dibuka, Menag Sampaikan Selain Madrasah, Pondok Pesantren juga akan Terapkan Pramuka

Raup Uang hingga Rp40 Miliar, Ghisca Ngaku Salah dan Siap Jalani Proses Hukum

Korupsi Dana Desa, Eks Kades Pandangan Kulon Ditetapkan jadi Tersangka

Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan TIK Disdikbud Karanganyar, Polda Jateng Tetapkan 2 Tersangka

Dirut PT LIB Jadi Tersangka Tragedi Kanjuruhan

KPK Tetapkan Salah Satu Hakim Agung sebagai Tersangka Kasus Suap

Polda Jateng Bongkar 112 Perjudian, Amankan 256 Tersangka

Berita Lainnya