SRAGEN, solotrust.com- Ratusan perangkat desa di Kabupaten Sragen, Senin(18/12/2017) mendatangi kantor DPRD untuk menyampaikan ucapan terima kasihnya, karena aspirasi tentang pengisian jabatan sekretaris desa atau carik bisa diterima. Sementara Bupati Kusdinar Yuni Sukowati berjanji, mulai Januari akan menarik para carik desa yang berstatus aparatur sipil Negara (ASN).
Ketua Panitia Khusus (Pansus) Perda Perangkat Desa di DPRD Kabupaten Sragen Sutrisno menyebut, para perangkat desa datang ke gedung DPRD untuk menyaksikan disyahkannya Perda Perangkat Desa yang sempat molor menyita waktu lumayan lama. Pansus Perda Perangkat Desa ini disebut sensitif karena menyangkut jabatan para perangkat desa.
Dengan disyahkan Perda ini semua menjadi jelas, karena aspirasi para perangkat desa bisa diterima, terutama terkait dengan usia perangkat desa dan pengisian jabatan Sekretaris Desa atau Carik. Seperti diketahui para sekretaris desa yang berstatus Pegawai Negeri Sipil akan ditarik sesuai dengan peraturan menteri.
Jabatan Sekretaris Desa yang lowong bisa diisi oleh sistem penataan di desa setempat maupun dengan sistem seleksi.
“Mereka datang ke gedung DPRD ini untuk menyaksikan, bahwa Perda Perdes sudah disahkan. Sejak Februari, Perda ini memang baru hari ini selesai. Pansus ini khan sensitif, kalo menyangkut jabatan itu sensitive maka kita berhati-hati. Walaupun tidak memuaskan semua pihak Perda ini bisa menjadi jawaban. Permen (Peraturan Menteri) sekarang ini mengatur, satu soal usia masa jabatan yang sampai usia 60 tahun, kedua soal penataan jabatan yang kosong, bahwa pengisian perangkat desa itu satu dengan mutasi jabatan di lingkungan perangkat desa, dan kedua dengan penjaringan penyaringan,” tandas Sutrisno, ditemui solotrust.com seusai sidang paripurna.
Ratusan perangkat desa mendatangi gedung DPRD, yang disebut juga sebagai rumah aspirasi ini, bertepatan dengan digelarnya rapat paripurna pengesahan perda perangkat desa. Mereka adalah perangkat desa yang tergabung dalam organisasi Praja (Persatuan Kepala Desa dan Perangkat Desa). selain mengirim karangan bunga, mereka juga membentangkan spanduk berisisi ucapan terima kasih atas disahkannya Perda Perangkat Desa.
Sayangnya, pengesahan Perda Perangkat Desa ini tidak disaksikan oleh ketua DPRD Bambang Samekto yang sedang pergi ke Jakarta. Selain Bupati Yuni, meja pimpinan sidang hanya diisi oleh Wakil Ketua Haryanto dan Anggoro Sutrisno.
Sementara itu, ditemui sebelum meninggalkan Gedung DPRD, Bupati Kusdinar Yuni Sukowati menegaskan sikapnya. “Semua sudah selesai, Peraturan Bupati akan segera dibuat dan para Sekretaris Desa yang ASN akan kita tarik mulai Januari. Karena setiap tahun lima ratus sampai enam ratus ASN yang pensiun sehingga mereka akan ditempatkan di Kecamatan, untuk meningkatkan layanan di masyarakat,”tukas Bupati Yuni. (saf)
(wd)