Hard News

BNN: Selundupkan Narkoba Lewat Dubur Sedang Jadi Trend

Hukum dan Kriminal

28 Februari 2020 13:56 WIB

Kepala BNNP Jateng Brigjen Pol Benny Gunawan (tengah) tunjukkan barang bukti narkoba, Kamis (27/2/2020).

SEMARANG, solotrust.com- Tim pemberantasan narkotika BNNP Jateng berhasil mengungkap kasus peredaran gelap narkotika jenis Sabu, di Bandara Internasional Ahmad Yani Semarang.  

Kasus tersebut melibatkan empat palaku. Keempat pelaku yang berhasil ditangkap dalam kasus ini adalah B alias Bengbeng (43) warga Kepulauan Riau berperan sebagai kurir sabu, NM alias Jon (34) warga Troso, Kecamatan Pecangaan, Jepara, Ali dan Nurkhan alias Enggle yang merupakan warga binaan di Lapas Kelas I A Semarang yang berperan sebagai pengendali transaksi sabu tersebut.



Kuris sabu B ini awalnya terbang dari Batam, Kepulauan Riau dengan membawa sabu seberat 150 gram. Sabu tersebut disimpan tersangka di dalam dubur. Dari keterangan B barang haram itu akan diantar ke NM alias Jon di Jepara.

Kepala BNNP Jateng Brigjen Pol Benny Gunawan mengatakan, penyelundupan narkoba melalui dubur/anus ini sedang trend. Menurutnya di bulan Februari ini saja pihaknya sudah menangani kasus serupa.

“Ternyata sekarang kasus modus operandi melalui anus itu sedang trend ya, selama bulan ini saja sudah 3 kasus.” Jelanya, Kamis (27/2/2020) dalam rilis kasus.

Para tersangka dijerat pasal 114 ayat 2/pasal 132 ayat 1 undang-undang nomor 35 tahun 2009, tentang narkotika, Dengan ancaman pidana minimal 5 tahun  dan penjara maksimal hukuman mati. (vit)

(wd)

Berita Terkait

Berita Lainnya