SUKOHARJO, solotrust.com - Setelah Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo menetapkan status wilayahnya sebagai kejadian luar biasa (KLB) virus corona (Covid-19), kini giliran Bupati Sukoharjo Wardoyo Wijaya melakukan hal serupa.
Bupati Wardoyo lewat rapat koordinasi penanganan penyebaran Covid-19 memutuskan Kabupaten Sukoharjo berstatus KLB corona.
"Hari ini kami tetapkan Kabupaten Sukoharjo berstatus KLB," kata Bupati Sukoharjo Wardoyo Wijaya, usai rapat koordinasi gugus tugas corona di Menara Wijaya, Sekretariat Daerah Pemerintah Kabupaten Sukoharjo, Senin (23/03/2020).
Keputusan penetapan Kota Makmur sebagai daerah berstatus KLB, menurut bupati menyusul ditemukannya satu orang pasien positif Covid-19. Adapun berdasarkan data hingga Senin pagi, di wilayah Sukoharjo ditemukan 45 orang dalam pemantauan (ODP), enam pasien dalam pengawasan (PDP), dan satu orang positif Covid-19. Tercatat dari sebanyak 12 kecamatan, kecuali Bendosari ada temuan ODP.
"Dengan status KLB tentu ada banyak konsekuensi yang akan dijalankan sesuai dengan peraturan pemerintah," tutur Wardoyo Wijaya.
Atas penetapan status KLB di wilayahnya, bupati mengimbau agar masyarakat tetap tinggal di rumah, melakukan aktivitas kerja dari rumah (work from home), penyemprotan disinfektan di seluruh wilayah, dan tidak melakukan kerumunan massa. Pihaknya juga berharap masyarakat agar tetap tenang dan mengikuti anjuran pemerintah.
"Kami harap warga Sukoharjo mematuhi aturan pemerintah demi kebaikan dan kesehatan bersama. Kita harus melawan virus ini bersama," tandasnya.
(redaksi)