JAKARTA, solotrust.com - Pada masa tanggap darurat virus corona (Covid-19), PT Pos Indonesia (Persero) menerapkan protokol kesehatan saat pembayaran pensiun di kantorpos. Penerapan protokol kesehatan ini sebagai upaya preventif yang dilakukan Pos Indonesia dalam pencegahan penyebaran Covid-19 dan tetap menjaga keamanan serta kenyamanan para pensiunan saat pengambilan uang.
Mengutip laman resmi PT Pos Indonesia, Jumat (03/04/2020), posindonesia.co.id, beberapa upaya dilakukan guna pencegahan penyebaran Covid-19 selama masa pembayaran pensiun. Salah satunya penerapan physical distancing di kantorpos ketika sedang melakukan antrean serta disiapkan tenda dan kursi di luar apabila di dalam ruangan tidak mencukupi.
"Sebelum memasuki kantorpos kepada setiap pengunjung dilakukan pengecekan suhu tubuh dengan thermo gun oleh petugas dan disediakan tempat cuci tangan portabel serta hand sanitizer di loket pembayaran. Pada saat melayani pembayaran pensiun para petugas pun dilengkapi dengan masker dan sarung tangan," jelas PT Pos Indonesia di lamannya.
Para pensiunan diimbau untuk tidak terburu-buru dalam pengambilan uang di kantorpos karena masa pembayaran pensiun diperpanjang hingga 27 April 2020. Kebijakan ini dilakukan guna menghindari terjadinya antrean dan kerumunan di loket-loket pembayaran kantorpos.
"Diiimbau pula apabila kondisi badan dalam keadaan kurang sehat para pensiunan tidak perlu memaksakan diri untuk datang ke kantorpos dan cukup menghubungi petugas di kantorpos terdekat untuk pembayaran di tempat," seru PT Pos Indonesia.
(redaksi)