KARANGANYAR, solotrust.com- Cegah penyebaran virus corona atau covid 19, aktifitas olahraga futsal di Karanganyar dibubarkan Satpol PP Karanganyar, Rabu (15/4/2020) malam.
Tim Kalong Satpol PP Kabupaten Karanganyar menggelar razia kerumunan, salah satunya di lapangan futsal di Kelurahan Tegal Gede, Kecamatan Karanganyar. Petugas mendapati puluhan orang yang didominasi oleh remaja pemuda tengah asik bermain futsal. Petugaspun langsung membubarkan aktifitas olahraga tersebut dan melakukan sosialisasi. Selain itu, petugas juga membawa perwakilan tim futsal ke kantor untuk didata dan dibina.
PLT Kepala Satpol Karanganyar Yopi Eko Jati Wibowo mengatakan, setelah karanganyar dinyatakan KLB, jajarannya bertindak tegas dengan aturan yang sudah dibuat oleh pimpinan.
“Petugas gabungan Satpol PP bersama anggota Kodim 0727 melakukan patroli di wilayah Karanganyar Kota dan salah satunya di arena futsal yang masih banyak ditemukan bergerombol dan main futsal, akhirnya petugas menghentikan kegiatan tersebut dan meminta perwakilan untuk dibawa dan didata di kantor Satpol.” Jelas Yopi.
Sementara itu salah satu perwakilan tim futsal Anton mengaku bahwa belum mengetahui larangan futsal, mereka hanya tahu aktifitas dibatasi maksimal sampai 9 malam.
Selain membubarkan aktifitas futsal, petugas juga mengamankan sejumlah orang yang tengah berkerumun di fasilitas public. Kabupaten Karanganyar sendiri telah menetapkan Kejadian Luar Biasa (KLB) covid 19 karena terdapat tiga kasus positif covid 19, dengan satu orang meninggal. (joe)
(wd)