JAKARTA, solotrust.com - Situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) selama masa pandemi virus corona (Covid-19) sejak Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) diberlakukan Maret 2020 lalu masih terjaga dan kondusif. Kendati demikian, terjadi peningkatan kasus kejahatan hingga 11,80 persen.
Kabagpenum Divisi Humas Mabes Polri, Kombes Pol Asep Adisaputra, menyampaikan data statistik Polri terkait jumlah kejahatan pada pekan ke-15 sebanyak 3.423 kasus. Data ini meningkat pada pekan ke-16 menjadi 3.827 kasus atau sebesar 11,80 persen.
“Secara umum, selama dilaksanaan PSBB, meskipun terjadi kenaikan angka kejahatan, namun situasi Kamtibmas masih dalam keadaan aman dan terkendali,” jelas Kombes Pol Asep Adisaputra awal pekan ini, dilansir dari Portal Berita Resmi Polri, TribrataNews.
Dalam hal ini, Polri akan terus meningkatkan patroli demi menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat. Polri juga akan melakukan berbagai upaya preemtif maupun preventif guna memberikan jaminan rasa aman kepada masyarakat.
Polri akan menindak tegas siapa saja yang berupaya memanfaatkan kesempatan selama masa pandemi corona ini dengan melakukan aksi kejahatan yang dapat mengganggu ketertiban dan keamanan masyarakat.
(redaksi)