SUKOHARJO, solotrust.com- Belasan perwakilan karyawan pabrik tekstil PT Tyfountex Indonesia kembali mendatangi pabrik yang berada di Kawasan Gumpang, Kartasura, Sukoharjo, Rabu (13/5/2020). Kedatangan mereka untuk menuntut gaji yang belum terbayarkan. Tidak hanya itu, dalam aksinya mereka juga menuntut perusahaan memberikan Tunjangan Hari Raya (THR).
Aksi yang di gelar di tengah pandemi Covid-19 ini mendapat pengawalan ketat dari pihak kepolisian, dalam hal ini Polres Sukoharjo. Dalam aksi ini sebagian besar karyawan mengikuti anjuran dan protokol kesehatan pencegahan penyebaran covid-19, yaitu dengan memakai masker. Namun sayangnya tidak semua peserta aksi menerapkan jaga jarak, bahkan sesama peserta aksi terlihat saling berbincang duduk santai di depan pabrik.
Melalui pengeras suara, petugas kepolisian memberikan imbauan agar peserta aksi segera membubarkan diri dan kembali kerumah. Imbauan tersebut diberikan untuk mengantisipasi pencegahan penularan wabah covid-19. Tidak hanya sekedar memberikan imbauan, Polres Sukoharjo juga membagikan sembako kepada peserta aksi. Hal itu dilakukan sebagai bentuk kepedulian Polisi kepada karyawan yang terdampak Covid-19.
“Polres Sukoharjo mengimbau untuk tidak berkumpul, sehingga mereka mempercayakan kepada perwakilan- perwakilan yang ada dari seriakt pekerja.” Jelas Kapolres Sukoharjo, AKBP Bambang Yugo Pamungkas.
Sementara itu dihubungi via telefon, salah satu perwakilan buruh Solikun mengatakan, dari perundingan yang dilakukan antara perwakilan buruh dan perusahaan, Tyfountex akan melakukan pembayaran gaji pada 18 Mei 2020, namun pembayaran itu tidak penuh, hanya dibayarkan sekitar 40 hingga 50 persen dari gaji. Itupun hanya karyawan yang aktif saja, sedangkan untuk karyawan yang dirumahkan dan pensiun hingga perundingan berakhir belum ada kejelasan nasib mereka. (nas)
(wd)