Serba serbi

Pemerintah Susun Protokol Kesehatan Khusus Cegah Klaster Keluarga

Kesehatan

13 Oktober 2020 14:31 WIB

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 dr Reisa Brotoasmoro (Biro Pers Sekretariat Presiden/Muchlis Jr)

JAKARTA, solotrust.com - Pemerintah melalui Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPA), Kementerian Kesehatan, dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) telah menyusun keputusan bersama tentang protokol kesehatan keluarga pada masa pandemi Covid-19. 

Hal itu diungkapkan Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Reisa Brotoasmoro, saat memberi keterangan pers di Kantor Presiden, Senin (12/10/2020) sebagaimana disiarkan Kanal YouTube Sekretariat Presiden.



"Keputusan ini dibuat berdasarkan arahan Presiden Joko Widodo pada September lalu," ujarnya, dilansir dari laman resmi Badan Nasional Penanggulangan Bencana,bnpb.go.id

Dalam protokol tersebut, Reisa Brotoasmoro menyebut ada empat hal. Pertama, protokol kesehatan keluarga secara umum, seperti cara pemakaian masker dengan benar, cara melindungi anggota keluarga yang rentan atau berisiko tinggi. 

Kedua, protokol kesehatan ketika ada anggota keluarga terpapar. Jika terjadi, pihak mana yang harus dihubungi untuk mendapatkan pertolongan segera, bagaimana proses karantina, atau isolasi mandirinya. Ketiga, protokol kesehatan keluarga ketika beraktivitas di luar rumah.

"Nah ini penting. Cara membersihkan diri sebelum berinteraksi dengan anggota keluarga di rumah. Memastikan kita tidak membawa pulang virus masuk ke dalam rumah dari pakaian atau pun barang-barang bawaan kita," lanjut Reisa Brotoasmoro. 

Keempat, protokol kesehatan di lingkungan sekitar tempat tinggal, ketika ada warga terpapar. Bagaimana tanggung jawab sosial sebagai anggota masyarakat, di lingkungan rumah juga penting. Mulai dari menjaga kebersihan lingkungan sampai dengan tidak memberikan stigma negatif kepada tetangga terkonfirmasi positif Covid-19.

"Mereka (positif) justru yang harus dibantu," katanya. 

Protokol ini dijelaskan Reisa Brotoasmoro untuk menekan penularan Covid-19 di lingkungan klaster keluarga yang sangat tinggi. Potensi tinggi penularan klaster keluarga bisa datang dari orang terdekat yang menjadi carrier atau pembawa virus. Penularan dari orang terdekat ini bisa berakibat fatal bagi anggota keluarga yang sudah lanjut usia dan memiliki penyakit penyerta. 

"Sebagian dari 1.299 klaster yang ditemukan Kementerian Kesehatan adalah klaster keluarga. Kepala BKKBN dr Hasto Wardoyo mengatakan klaster keluarga ini memang sulit dihindari karena terkait dengan klaster-klaster lain, seperti klaster kantor, klaster pasar yang semuanya berpotensi bertemunya di keluarga," ujar Reisa Brotoasmoro. 

Pemerintah berkomitmen untuk mengawal implementasi protokol kesehatan keluarga dengan kolaborasi dan sinergi antarkementerian/lembaga, memastikan dukungan kesehatan sekaligus menguatkan ekonomi keluarga di masa pandemi. 

"Sementara peran kita tetap disiplin protokol kesehatan di mana pun dan kapan pun. Mari putus rantai penularan Covid-19 di dalam keluarga. Mari kita bekerja sama, kolaborasi, gotong royong antara pemerintah dan masyarakat," pesan Reisa Brotoasmoro. 

(redaksi)