Hard News

Pastikan Logistik Sesuai Prokes, Pemilih Tak Perlu Khawatir ke TPS

Sosial dan Politik

27 November 2020 12:31 WIB

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Solo mulai melakukan sortir dan lipat kertas suara dengan menerapkan standar protokol kesehatan ketat, Rabu (25/11/2020)

JAKARTA, solotrust.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) memastikan proses pengelolaan logistik Pemilihan Serentak 2020 mulai dari produksi hingga distribusi sudah sesuai protokol kesehatan (Prokes).

Menurut anggota KPU RI, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, semua proses pengelolaan logistik sudah dikoordinasikan dan kerja sama dengan pihak-pihak terkait, seperti Bawaslu, TNI/Polri, dan Satgas Covid-19.



“KPU berharap masyarakat pemilih tidak perlu khawatir untuk datang ke TPS karena semua pengelolaan logistik yang dipakai dalam pemungutan suara di TPS sudah sesuai prokes,” ujarnya dalam webinar sosialisasi pengelolaan logistik Pemilihan Serentak 2020 dengan menegakkan prokes, pekan ini, dilansir dari laman resmi Komisi Pemilihan Umum RI, kpu.go.id, Jumat (27/11/2020).

Senada, Deputi Bidang Dukungan Teknis KPU RI, Eberta Kawima juga menegaskan prokes dalam pengelolaan logistik mulai dari produksi surat suara dan logistik lainnya, sortir untuk pemilahan logistik bagus dan rusak, setting untuk alokasi tujuan logistik, packing sesuai kebutuhan, dan distribusi ke TPS.

“Logistik ini adalah konversi lembar kertas menjadi kursi kepemimpinan setelah melalui proses pemungutan suara. Suara rakyat ini harus kita jaga bersama kemurniannya dan jangan sampai dikotori oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. KPU bersama seluruh stakeholder akan bekerja bersama untuk mewujudkan pemilihan yang baik dan lancar,” tegas Eberta Kawima.

Sementara itu, Deputi 1 Bidang Sistem dan Strategi BNPB B Wisnu Widjaja mengungkapkan meskipun tahapan pemilihan sedang berjalan, namun tidak ada tren kenaikan dalam penyebaran Covid-19. Tren itu secara umum sudah menurun. Hal ini memperlihatkan hasil kerja semua pihak dalam pencegahan penularan Covid-19 sudah bagus, terutama menjelang Pemilihan Serentak 2020.

“Menariknya, dari 270 daerah yang menyelenggarakan pemilihan, hanya tersisa 17 kabupaten/kota yang masih zona merah. Bahkan, Jawa Timur yang banyak daerahnya menyelenggarakan pemilihan, tidak ada satu pun yang zona merah,” ungkap Wisnu yang hadir mewakili Satgas Covid-19.

Pada kesempatan sama, Kabag Renops Sops Polri, Kombes Pol Pristono, menuturkan institusinya telah melakukan pengamanan dan deteksi dini guna mengantisipasi kerawanan, mulai dari patroli wilayah berpotensi kejahatan, hingga pengawalan proses pencetakan dan distribusi logistik pemilihan, bahkan sampai nanti ke TPS. Manajemen pengamanan dilakukan polda setempat dengan petunjuk dan evaluasi Mabes Polri.

“Semua anggota Polri yang bertugas mengamankan logistik pemilihan berseragam sesuai SOP dan mematuhi standar prokes. Kami juga sudah melaksanakan imbauan terkait pelaksanaan prokes dalam pencetakan dan distribusi yang dikawal secara estafet oleh Polda. Pada setiap gudang logistik, kami juga sudah menyiapkan lima orang personel yang bertugas pengamanan,” beber Pristono.

(redaksi)