Ekonomi & Bisnis

Tinjau Bandara Soetta, Menhub Pastikan Prokes Berjalan Baik

Ekonomi & Bisnis

26 Desember 2020 16:31 WIB

Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi meninjau terminal 2 dan 3 Bandara Internasional Soekarno Hatta (Soetta) Tangerang, Banten, Sabtu (26/12/2020). (Foto: dephub.go.id)

TANGERANG, solotrust.com - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi meninjau terminal 2 dan 3 Bandara Internasional Soekarno Hatta (Soetta) Tangerang, Banten, Sabtu (26/12/2020). Hal itu guna memastikan protokol kesehatan (Prokes) diterapkan dengan baik menghadapi masa libur Natal 2020 dan Tahun Baru 2021.

“Saya tekankan bahwa pada saat libur ini protokol kesehatan harus lebih ketat,” ungkap Menhub, dilansir dari laman resmi Kementerian Perhubungan RI, dephub.go.id.



Budi Karya Sumadi mengatakan telah meminta Angkasa Pura II berkoordinasi dengan Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk melakukan perbaikan dan penataan dalam rangka mengantisipasi terjadinya antrean panjang saat pelaksanaan tes cepat maupun pengecekan surat hasil pemeriksaan kesehatan di bandara.

Menhub menambahkan, ia juga mendapatkan masukan dari para ahli agar pemeriksaan kesehatan bisa dilakukan lebih aman, yakni dengan membuat bilik. Dengan begitu, pemeriksaan bisa dilakukan di dalam bilik.

Budi Karya Sumadi meminta seluruh stakholder penerbangan di Bandara Soetta untuk bersiap mengantisipasi terjadinya dua puncak perjalanan, diprediksi terjadi pada 31 Desember 2020 dan pada arus balik di awal Januari 2021.

“Mengantisipasi puncak perjalanan, saya pikir seluruh stakeholder sudah siap untuk meningkatkan kapasitas karena titik-titik pemeriksaan dari protokol kesehatan itu sudah ditata sedemikia rupa. Jadi saya pikir itu bisa dilaksanakan dengan baik,” ungkapnya.

Menhub juga akan berkoordinasi dengan Kemenkes dan Satgas Penanganan Covid-19 guna memastikan distribusi rapid antigen bisa dilakukan dengan baik di seluruh daerah agar tidak terjadi antrean.

Lebih lanjut Budi Karya Sumadi mengapresiasi pihak-pihak terkait di Bandara, seperti Ditjen Perhubungan Udara, Angkasa Pura 2, Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP), TNI dan Polri yang siap siaga menjaga penerapan protokol kesehatan dengan baik.

“Jika memang ada yang positif, mereka tetap diperlakukan dengan baik dan diberikan pemahaman bahwa mereka tidak bisa melanjutkan perjalanan dan mereka bisa mendapatkan refund seusai dengan harga yang dibayarkan,” jelas dia.

(redaksi)

Berita Terkait

Berita Lainnya