Hard News

100 Hari Kerja Kapolri, 10 Polda Segera Luncurkan Tilang Elektronik

TNI / Polri

17 Februari 2021 13:31 WIB

Ilustrasi CCTV (Pixabay)

JAKARTA, solotrust.com - Korlantas Polri menindaklanjuti perintah Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menargetkan sepuluh Polda harus bisa melayani sistem tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE) dalam seratus hari kerja ke depan.

Direktur Registrasi dan Identifikasi (Regident) Korlantas Polri, Brigjen Pol Yusuf, menyebut pihaknya akan segera meluncurkan sistem ETLE di sepuluh Polda.



"Sebagai tahap awal, launching (peluncuran-red) ETLE di sepuluh Polda,” ungkap Brigjen Pol Yusuf dalam keterangannya, Selasa (16/02/2021), dilansir dari Portal Berita Resmi Polri, TribrataNews.

Ditambahkan, rencana penerapan tilang elektronik ini sebenarnya sudah disiapkan jauh hari sebelumnya. Penerapannya tinggal menunggu infrastruktur dari masing-masing jajaran Polda. Adapun sepuluh Polda itu adalah Polda Metro Jaya, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, DIY, Riau, Jambi, Sumatra Barat, Lampung, dan Sulawesi Selatan.

"Kami berharap launching nanti berjalan lancar," kata jenderal bintang satu.

Sebelumnya, Kapolri menargetkan sepuluh Polda di Indonesia bisa melayani tilang elektronik (ETLE) dalam seratus hari kerja ke depan. Adapun untuk merealisasikannya, dia mengaku telah berkoordinasi dengan jajaran Korlantas Polri.

(redaksi)

Berita Terkait

Berita Lainnya