Hard News

Polresta Solo Musnahkan Ribuan Liter Miras Hasil Operasi Pekat

Hukum dan Kriminal

5 Mei 2021 11:01 WIB

Polresta Solo memusnahkan 1.315,8 liter minuman keras (Miras) jenis ciu dan 319 botol miras lainnya, Rabu (05/05/2021)

SOLO, solotrust.com - Polresta Solo memusnahkan 1.315,8 liter minuman keras (Miras) jenis ciu dan 319 botol miras lainnya, Rabu (05/05/2021). Miras itu merupakan hasil dari operasi penyakit masyarakat (Pekat) dilaksanakan Polresta Solo periode Januari hingga Mei 2021.

Kapolresta Solo, Kombespol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, selama operasi pekat dilaksanakan, selain menyita ribuan liter miras juga menyasar tempat-tempat hiburan malam.



"Ini merupakan upaya untuk menegakkan komitmen kami sebagai pendukung kebijakan Pemkot (pemerintah kota) untuk mewujudkan Solo sebagai kota layak huni, aman, nyaman, dan damai," paparnya.

Dalam menegakkan hukum, lanjut Kapolresta, pelaku penjual miras disidang tindak pidana ringan (Tipiring).

"Penjual diberikan pembinaan. Ada yang sudah inkrah, maka BB (barang bukti) dimusnahkan," bebernya.

Sementara itu, Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka yang turut hadir dalam pemusnahan mengapresiasi kegiatan Polresta Solo memberantas penyakit masyarakat.

"Saya yakin ini masih sebagian kecil saja dan ke depan kami akan terus bekerja bersama untuk membasmi penyakit masyarakat," tukasnya. (awa)

(and_)