Solotrust.com - Penyanyi sekaligus mantan vokalis grup band Drive, Anji, diciduk aparat Polres Jakarta Barat pada Jumat (11/06/2021) malam saat tengah berada di Studio Musik miliknya di kawasan Cibubur, Jakarta Timur. Saat melakukan penangkapan, polisi juga menemukan barang bukti narkotika jenis ganja yang dibawa sang musisi.
Merangkum berbagai sumber, penangkapan Anji dibenarkan Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Andy Wibowo pada Minggu (13/06/2021) kepada awak media.
"Ya betul, kami telah menangkap seorang musisi yang terkenal dengan inisial EAN atau AN pada Hari Jumat (11/06/2021) sekitar pukul 19.30 WIB. Kami menangkap yang bersangkutan di salah satu studio miliknya Kompleks Perumahan Cibubur," jelas Kombes Andy Wibowo.
"Pada saat penangkapan, barang bukti yang ada ialah narkotika jenis ganja," lanjutnya.
"EAN atau AN itu adalah Erdian Aji Prihartanto alias Anji," terang Kombes Andy Wibowo.
Penangkapan yang dilakukan pihak aparat kepolisian terhadap Anji menambah daftar figur publik dan musisi yang harus mempertanggungjawabkan perbuatannya terkait persoalan narkotika dan obat-obatan terlarang. (dd)
(and_)