Solotrust.com - Usai menggelar acara wilujengan malam 1 Suro Tahun Alip 1955 secara internal dengan protokol kesehatan ketat pada 9 Agustus 2021 lalu, Keraton Kasunanan Surakarta keesokan harinya atau pada 10 Agustus 2021 memberikan gaji kepada para pengageng yang berada di bebadan serta para abdi dalem Keraton Kasunanan Surakarta.
Informasi pemberian gaji dilakukan S.I.S.K.S Pakoe Buwono XIII dan diserahkan KGPH Dipokusumo diunggah akun Instagram @kraton_solo, Kamis (12/08/2021).
"Bertempat di Kagungan Dalem Bangsal Oentorosono pada 10 Agustus 2021 kegiatan pembagian gaji dilakukan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan, secara bergiliran dan diserahkan secara langsung oleh KGPH Adipati Dipokusumo selaku Pengageng Pamarentah Keraton," tulis akun Instagram @kraton_solo.
Gaji yang dibayarkan pihak Keraton Kasunanan Surakarta dibagi menjadi tiga, yakni kekucah, tulah, dan pepancen. Besaran gaji pun diberikan secara bervariasi bergantung jabatan serta lama pengabdian.
Pihak Keraton Kasunanan Surakarta sendiri sebelumnya mengumumkan tidak melakukan Kirab Pusaka Malam 1 Suro Tahun Alip 1955 lantaran pandemi Covid-19. Keraton hanya melakukan wilujengan internal dengan protokol kesehatan ketat. (dd)
(and_)