SOLO, solotrust.com - Wali Kota Solo, Gibran Rakabumig Raka menyiapkan sejumlah pelonggaran seiring dengan situasi Covid-19 di Kota Solo yang sangat terkendali. Bahkan, Gibran mengklaim PPKM Solo menjadi level 2.
Sebelumnya, Kota Solo berada di level 3 pada penerapan PPKM. Terkait hal itu, Gibran mengaku tengah menyiapkan sejumlah pelonggaran regulasi yang akan dituangkan dalam Surat Edaran (SE) Wali Kota Solo terbaru.
"Terimakasih warga atas dukungannya, vaksinasi berjalan lancar, ketertiban di tengah masyarakat juga baik. Ini sudah kami siapkan SE wali kota untuk level 2. Ada beberapa pelonggaran," paparnya, Senin (4/10/2021).
Gibran menyebutkan beberapa pelonggaran yang akan diterapkan diantaranya tempat wisata yang diizinkan buka, tempat olahraga (gym) dan tempat karaoke. Namun demikian, Gibran mengatakan pelonggaran dilakukam dengan tetap mengedepankan pembatasan-pembatasan.
"Peduli Lindungi (aplikasi) tetap jalan, kalau di SE nanti karaoke boleh buka. Tapi harus tetap pakai Peduli Lindungi. Tapi penerapannya menunggu inmen (instruksi menteri) turun ya. Kalau inmen turun, kita siap menerapkan regulasi sesuai SE terbaru," imbuhnya.
Kendati situasi Covid-19 cukup terkendali, Gibran tetap mengingatkan pada warga untuk menerapkan disiplin protokol kesehatan (prokes). Menurutnya, prokes wajib diterapkan karena Covid-19 masih ada.
"Tetap terbatas nanti. Kita masih level 2, tetap harus waspada. Pelonggaran-pelonggaran nanti tetap dengan pembatasan," tukasnya. (awa)
(zend)