Ekonomi & Bisnis

Gibran Ingatkan Pengelola Mal Tak Abai Pantau Prokes Pengunjung

Ekonomi & Bisnis

24 November 2021 12:01 WIB

Salah seorang karyawan Solo Grand Mall melakukan scan QR Code dengan aplikasi Peduli Lindungi sebagai syarat masuk mal. (Dok. solotrust.com/rum)

SOLO, solotrust.com - Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka mengingatkan pengelola mal agar tidak abai memantau penerapan protokol kesehatan (Prokes) pengunjung. Kendati Kota Bengawan masuk Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2, namun penerapan prokes tak boleh diabaikan.

Hal itu termasuk kunjungan siswa berseragam ke mal atau pusat perbelanjaan. Seperti diketahui, standard operational procedure (SOP) pembelajaran tatap muka (PTM) mewajibkan siswa langsung pulang ke rumah setelah selesai.



"Pulang sekolah tidak boleh masuk mal, apalagi masih memakai seragam. Nggak ada Covid-19 juga nggak boleh. Kita sudah koordinasikan dengan pihak mal, mereka harus proaktif. Jangan cuma cari trafik pengunjung, protokol kesehatannya abai juga bahaya," terangnya, Rabu (24/11/2021).

Gibran Rakabuming mengungkapkan, meskipun Kota Solo berada di level 2, namun penghitungan level dilakukan secara aglomerasi.

"Meski nol kasus, tapi kita masih di level 2 dan hitungannya aglomerasi. Harus tetap waspada. Kegiatan ekonomi dan wisata sudah mulai membaik, meski masih ada beberapa pembatasan. Hal yang penting, kita tidak boleh kendor prokes," tukasnya.

Sebelumnya, Wali Kota Solo Gibran Rakabuming mulai menyiapkan sejumlah skenario antisipasi kerumunan Natal dan Tahun Baru (Nataru) serta gelombang ketiga Covid-19, diprediksi datang akhir tahun ini. Beberapa skenario disiapkan, di antaranya menyiagakan rumah sakit darurat Covid-19 dan fasilitas medis lain.

"Termasuk nanti penerapan PPKM level 3 serentak di seluruh wilayah Indonesia. Semua harus bersabar, ini kan demi kebaikan masyarakat juga," ungkapnya. (awa)

(and_)

Berita Terkait

Berita Lainnya