Hard News

Disomasi Warga, Bumdes Berjo Bantah Serobot Tanah untuk Jalan Wisata Jumog

Jateng & DIY

14 Januari 2022 21:33 WIB

Perwakilan Bumdes Berjo Agung Sutrisno bersama kuasa hukum Wibowo Kusumo Winoto saat memberikan penjelasan hibah tanah warga Berjo (14/01/2022)

KARANGANYAR, solotrust.com - Tiga warga Desa Berjo Kecamatan Ngargoyoso, Karanganyar, melalui kuasa hukumnya melayangkan somasi kepada kepala desa setempat. Ketiga warga bernama Cipto Paino, Sidik Parsono, dan Samidi mengakui masih hak waris tanah yang diduga diserobot Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) Wisata Jumog.

Somasi diberikan karena sebagian tanah milik mereka digunakan sebagai akses jalan menuju lokasi wisata air terjun Jumog yang dikelola Bumdes setempat, tanpa adanya penggantian hak atau pun kompensasi.



Kuasa hukum ketiga warga Desa Berjo, Kusuma Putro, mengatakan sampai saat ini kedua kliennya masing-masing Sidik Parsono dan Samidi belum menerima penggantian hak yang disepakati dalam akta autentik.

Pada 14 Januari 2010 lalu telah dilakukan rapat desa terkait rencana hibah pembangunan jalan, melibatkan sebagian tanah milik warga. Namun dalam rapat belum pernah dilakukan penghibahan tanah.

“Menurutnya klien kami tidak pernah mengalihkan hak kepemilikan atas tanah melalui hibah, padahal jalan menuju wisata  air terjun Jumog sudah dibangun sejak sepuluh tahun lalu,” papar Kusumo Putro, Jumat (14/01/2022)

Pihaknya sangat menyayangkan sikap pemerintah desa membangun jalan dengan menggunakan sebagian tanah milik warga.

“Bila somasi yang kami sampaikan tidak ditanggapi oleh pemerintah Desa Berjo, maka kami akan menempuh jalur hukum, baik secara perdata maupun pidana,” tegasnya.


Salah satu warga, Sidik Parsono, mengaku sebenarnya dirinya tidak menuntut macam-macam ke pemerintah Desa Berjo. Ia bersama warga pemilik tanah lainnya hanya minta dibangunkan kios di dalam lokasi wisata air terjun Jumog agar bisa berjualan dan mengais rezeki di tanah kelahiran sendiri.

"Kami hanya ingin meminta kompensasi warung di dalam lokasi wisata air terjun Jumog, sebagai kompensasi tanah kami yang dipakai akses jalan menuju wisata air terjun Jumog,” ujarnya.

Sementara ketika dikonfirmasi, perwakilan Bumdes Berjo, Agung Sutrisno membantah tudingan warga yang disampaikan melalui kuasa hukum mereka. Dirinya bahkan menuding warga yang memberikan somasi kepada kepala desa tidak berkompeten dan bukan pelaku hibah tanah.

Menurutnya sebagian tanah warga yang digunakan sebagai akses jalan menuju lokasi wisata air terjun Jumog telah dihibahkan pada 14 Januari 2010 lalu. Penghibahan dilakukan 14 pemilik tanah sah dengan sukarela. Mereka warga yang memberikan sebagian tanahnya sebagai akses jalan juga telah menerima ganti rugi tanaman.

“Sebagian tanah warga ini telah dihibahkan. Mereka yang menuduh jika tidak ada hibah, rencananya akan kami laporkan kepada aparat kepolisian dengan tuduhan penipuan dan memberikan keterangan palsu,” ujarnya.

Kuasa hukum Bumdes Desa Berjo, Wibowo Kusumo Winoto menambahkan, hibah merupakan pemberian secara sukarela dan tidak dapat dibatalkan. Dalam kasus ini, proses hibah sudah dilakukan pada 2010 lalu melalui rapat di balai desa setempat.

“Semua warga yang mengaku-ngaku sebagai pemberi hibah akan kami laporkan kepada aparat kepolisian,” tegasnya. (joe)

(and_)

Berita Terkait

Desa Berjo Gelar Musdes, Kukuhkan Pengurus Definitif Bumdes

Polemik BUMDes Berjo, Warga Desak Perdes segera Dirampungkan

Bupati Juliyatmono Janji Selesaikan Polemik Bumdes Berjo

Polemik Bumdes Berjo, Pihak Pro Kontra Audiensi dengan Dewan dan Pemkab Karanganyar

Warga Berjo Bersama Kuasa Hukum Temui Pimpinan Dewan, Ajukan Hearing

Bagi Hasil Tak Kunjung Cair, Warga Desak Audit Keuangan BUMDes Berjo

Perluas Jangkauan Pasar, KKN 336 UNS Hadirkan Produk UMKM Susu Kedelai di Air Terjun Jumog

Desa Berjo Gelar Musdes, Kukuhkan Pengurus Definitif Bumdes

Rancangan Perdes Tak Kunjung Rampung, Warga Berjo Tagih Janji

Pembukaan Wisata Air Terjun Grojogan Sewu Menunggu Ijin KSDAE

Awas! Ini Bahayanya Kokain yang Jerat Pemain Film Air Terjun Pengantin Nanie Darham

5 Artis Ini Terjerat Narkoba, Pemain Air Terjun Pengantin Nanie Darham Jadi Bandar

Terancam Tak Dilantik, Caleg PDIP Karanganyar Layangkan Somasi ke KPU

Tak Terima Sistem Komandante, Sejumlah Caleg PDIP Ajukan Somasi ke KPU

MWA Resmi Cabut Somasi ke Dekan FKOR dan FK UNS

Buntut Demo Tuntutan Cabut Somasi Dekan FKOR, Kuasa Hukum MWA UNS Buka Suara

Polemik Kepemilikan Persis Solo, 26 Klub Internal Layangkan Somasi ke Pengelola Persis Solo

PEPARNAS XVII Usai, Kolam Renang Intanpati Terima "Tinggalan" Sarpras Lomba

Sukseskan Peparnas, Kolam Renang Intanpari Karanganyar Ditutup untuk Umum

Kolam Renang Edupark Intanpari Karanganyar Siap Sukseskan Peparnas XVII 2024

PUD Aneka Usaha Karanganyar dan Kejari Jalin Kerja Sama Penanganan Masalah Hukum

Libur Lebaran, Ribuan Pengunjung Padati Kolam Renang Intanpari Karanganyar

Tradisi Padusan di Kolam Renang Intanpari Karanganyar Dipadati Ribuan Pengunjung

Polemik Bumdes Berjo, Pihak Pro Kontra Audiensi dengan Dewan dan Pemkab Karanganyar

Objek Wisata Air Terjun Jumog dan Telaga Madirda Tutup? Ini Faktanya

Berita Lainnya